Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Jikalahari : APP Diduga Kembali Langgar Komitmen

RiauCitizen.com, Lingkungan - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau atau Jikalhari menyebut perusahaan PT Asia Pulp and Paper diduga kembali melanggar komitmen kebijakan konservasi hutan setelah Greenomics menemukan salah satu perusahaan pemasok menghilangkan 10.000 ha lahan gambut dalam di Kalimantan Barat.


"Tetapi saya pikir, mereka (Greenomics) tidak akan ungkapkan sesuatu yang tidak betul. Fakta mereka temukan atas kebijakan yang mereka buat sebelumnya dilapangan dan itu keyakinan kita," papar Koordinator Jikalahari, Woro Supartina di Pekanbaru, Selasa.


Menurut dia, temuan salah satu perusahaan pemasok PT Bumi Mekar Hijau (BMH) di Kalimantan Barat mengakibatkan BMH di Sumatera Selatan harus menghentikan kegiatan karena satu perusahaan yang sama dan memiliki konsesi-konsesi hutan tanaman industri di provinsi berbeda.


Belum lagi dengan tewasnya seorang petani Indra Pelani (22), merupakan warga Dusun Pelayang Tepat, Desa Lubuk Madrasah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dan tercatat koordinator untuk masyarakat tempatan dalam menyelesaikan konflik lahan yang terjadi antara petani versus PT Wira Karya Sakti (WKS), perusahaan milik APP pada akhir Februari 2015.


Tujuh orang petugas keamanan WKS ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Indra Pelani. Jasad korban mengalami luka empat tusukan di bagian kepala dan sekujur tubuh dengan luka sayatan senjata tajam. Saat ditemukan, Indra dalam kondisi tangan dan kakinya terikat tali, sedangkan mulut diikat pakai baju serta kepala korban terbenam di rawa-rawa


"Peristiwa tewasnya Indra, sebuah noda karena itu menyangkut penghilangan nyawa manusia. Bagaimana APP bicara tetang keberlanjutan, kalau hal-hal bersifat dasar sudah mereka langgar. Kita akan tetap terus pantau, kita ingin dapat bukti bahwa APP benar-benar serius penuhi janjinya," katanya.


Greenomics Indonesia meminta APP untuk menghentikan kontrak kerja sama dengan salah satu pemasok BMH karena kuat dugaan merupakan perusahaan yang harus bertanggung jawab dalam kerusakan 10.000 hektare lahan gambut dalam di Kalimantan Barat.


"Kita minta APP harus setop dulu kontrak kerja mereka dengan salah satu pemasok BMH di Sumatera Selatan. Ini satu perusahaan sama dengan yang berada di Kalimatan Barat," papar Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia, Vanda Mutia Dewi.


Pihaknya kembali meminta untuk dilakukan investagi tim independen berbasis multi pemangku berbagai kepentingan dan jangan sampai perusahaan kertas raksasa nasional melakukan investigasi secara sendiri.


Pembabatan gambut dalam berhutan dinilai telah merusak komitmen APP itu sendiri dalam menekan nol "deforestasi" sebagai produsen kertas yang dideklarasikan pada 5 Februari 2013. Moratorium itu mulai berjalan bahwa APP tidak menerima suplai bahan baku dari kayu alam.


"Sementara ini kita minta mereka harus setop kerja sama di Sumsel karena nama perusahaan sama, aktenya sama, pemegang saham sama dan komposisi saham sama. Sebab, APP telah berjanji atas kebijakan mereka tidak mau kerja sama dengan pemasok terkait "deforestasi", tegasnya.


Direktur APP Suhendra Wiriadinata mengatakan, pihaknya tidak menerima kayu sebagai bahan baku pulp dan kertas dari BMH selaku pemengang izin konsesi di Kalbar. Akan tetapi, mereka menerima bahan baku kayu dari BMH di Sumsel mulai tahun 2010.


"APP akan memakai prosedur asosiasi untuk meninjau status BMH. Penyelidikan akan dilakukan dan hasilnya akan kita umumkan," katanya. (anr/van)

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Jikalahari : APP Diduga Kembali Langgar Komitmen"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top