Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Suap APBD: KPK Periksa Asisten II Setdaprov Riau

RiauCitizen.com, Pekanbaru - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Wan Amir Firdaus dan 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainnya, hari ini, Rabu (25/03). Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus suap APBD yang dilakukan Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun.


Pemeriksaan tersebut berlangsung di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, di Pekanbaru. Amir Firdaus dikenal sebagai orang dekat Annas Maamun. Sedangkan 2 PNS Pemprov Riau yang diperiksa bernama Eka Putra dan Suwarno.


Proses pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan istirahat sejenak saat makan siang. Wan Amir saat keluar ruangan pemeriksaan tidak banyak berkomentar. “Kita dimintai keterangan terkait APBD," ujarnya singkat kepada pers.


Sebagaimana diketahui, Annas Maamun yang ditangkap tangan KPK di Cibubur, Jakarta terkait kasus alih fungsi lahan hutan Riau. Dalam pengembangan kasus itu, KPK menemukan tidak pidana penyuapan dalam penyusunan APBD tahun 2014 lalu.


Annas Maamun dalam meloloskan APBD tahun lalu itu memberikan uang sekitar Rp3 miliar untuk DPRD Riau. Uang tersebut diterima Ahmad Kirjuhari yang saat itu anggota DPRD Riau masa bakti 2009-2014. Dalam kasus suap ini, Ahmad Kirjuhari telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dikabarkan uang sebanyak Rp3 miliar juga dibagikan ke sejumlah anggota dewan lainnya.
(pi/mz)

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Suap APBD: KPK Periksa Asisten II Setdaprov Riau"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top