Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Pemegang Saham Perlu Pertanyakan Kapasitas Calon Dir. Ops BRK yang Diusulkan

RiauCitizen.com, Ekbis - Setidaknya terdapat 14 calon Direktur Operasional yang akan bersaing melalui fit and proper test dari Tim Seleksi.


Kegiatan pemilihan Direktur Operasional ini akan dilaksanakan bersamaan dengan ditetapkannya Direktur Utama dan Komisaris Utama BRK pada RUPS - LB 22-23 April yang dimulai hari ini.


Sebagian besar calon yang diusulkan berasal dari internal Bank Riau Kepri yang kini di dera berbagai masalah, seperti masalah gedung baru, obligasi, dana pensiun hingga kredit sangat bermasalah.


Pemilihan posisi Direktur Operasional ini diyakini akan terjadi banyak kepentingan dan konflik interest, selain kepentingan politik tentunya juga kepentingan beberapa pihak.


Untuk posisi Direktur Operasional yang sebelumnya sudah dilaksanakan pendaftaran, tercatat ada 4 kandidat yang dianggap tidak memiliki kapasitas untuk memimpin divisi Operasional pada Bank Plat Merah ini. Nama yang sudah diusulkan dan dianggap bermasalah yakni, Andi Mulya, Fajar Restu Hadi, Syamsul Bahri dan Deni Mulya Akbar.


Berdasarkan dokumen yang diperoleh RiauCitizen.com terkait track record karir dari keempat calon yang akan diusulkan menduduki jabatan Direktur Operasional BRK ini, cukup bermasalah dan bahkan sudah memasuki ranah hukum.


Berikut penjabaran dari masing-masing calon yang akan di usulkan menjadi Direktur Operasional BRK pada RUPS - LB nanti :


1. Andi Mulya, jabatan saat ini sebagai Pimpinan Divisi (pindiv) Treasury, yang mulai bekerja sejak tahun 1994, selama berkarir hanya berkutat di Kantor Pusat tidak pernah turun memimpin Cabang.
Kinerja Divisi Treasury semenjak dipimpin Andi Mulya dapat terlihat bahwa pertumbuhan Valas (valuta Asing) tidak menunjukan hasil yang baik secara signifikan. Belum lagi dengan pembelian obligasi yang cukup tinggi guna memanfaatkan dana menganggur dengan resiko yang cukup besar.Bahkan dibeli dengan harga 'premium'. Terkait pencalonannya sebagai Direktur Operasional, Andi Mulya justru belum memenuhi kriteria sertifikasi level 5 (syarat utama Dir. Operasional).


2. Fajar Restu Hadi, calon Dir.Operasional yang mulai bekerja di Bank Riau Kepri semenjak tahun 1996. Dengan penempatan kerja awal di kantor Cabang Tembilahan.
Tidak lama menjejakan karir, Fajar langsung dipromosikan menjadi Pincapem (Pimpinan Cabang Pembantu) Ujung Batu, Rokan Hulu.Di masa karirnya, Fajar pernah ditetapkan menjadi tersangka kredit bermasalah oleh SKAI, namun dalam statusnya sebagai tersangka tersebut Fajar Restu justru dipromosikan menjadi Pincab (Pimpinan Cabang) Bankinang, Kampar. Begitu juga dengan kandidat ini tidak memiliki sertifikasi level 5, yang menjadi syarat dalam pemilihan Direktur Operasional BRK nanti.


3. Syamsul Bahri, kandidat yang akan diusulkan ini sudah bekerja sejak tahun 1984. Sudah 8 kali ikut mencalonkan diri menjadi Direksi, tetapi tidak pernah terpanggil. Namun, sepanjang karirnya pernah menjabat beberapa jabatan pimpinan di berbagai cabang, salah satunya sebagai Pincab (pimpinan cabang) di Tanjung Balai Karimun. Pernah dalam perjalanan karir ketika memimpin Kantor cabang Tanjung Balai Karimun, Syamsul Bahri pernah diperiksa karena permasalahan pinjaman pada Bank demi menutupi tunggakan kredit di Cabang tersebut. Serta kandidat ini ditengarai ketika menjadi Pimpinan (kabag Divisi Umum, Wakil Pimpinan Cabang Utama, Pimpinan Divisi perencanaan, Pimpinan Divusi Dana dan Jasa). Dugaan Syamsul Bahri selalu melakukan perjalanan dinas yang tidak jelas dengan merekaya kegiatan diluar kota dengan tujuan untuk menambah penghasilan tambahan dengan mengatas namakan untuk pemberian 'entertain' kepada pemegang saham..


4. Deni Mulya Akbar, salah satu kandidat yang juga termasuk anggota Tim Seleksi saat RUPS - LB nanti. Deni termasuk daftar tidak lulus yang tercatat pada penatausahaan Bank Indonesia (BI) ketika mengikuti Fit and Proper Test untuk calon Direktur Dana dan jasa tahun 2012 yang lalu. Tentu dengan konsekuensi Tidak Lulus ini adalah menjalankan sanksi paling kurang 3 tahun tidak bisa mencalonkan kembali. Deni pernah melakukan perbuatan tercela dengan mengeluarkan dokumen terhadap calon Direktur Operasional ke LSPP yang memang diluar kapasitasnya, dan ybs dituduhkan sebagai pencurian dokumen Bank serta pencemaran nama baik.
Tidak sampai disitu saja, Deni diduga terlibat Kasus penggelapan dana Koperasi Karyawan Bank Riau Kepri Tahun 2004 sd 2007, lebih kurang Rp 1 Milyar. Bahkan melakukan mark-up tagihan biaya iklan di Media Masa sewaktu menjabat Kahumas BRK.


Tentu dengan adanya Dokumen yang dapat dipertanggung-jawabkan ini bisa menjadi pedoman bagi Pemegang saham terhadap kapasitas keempat Calon yang akan diusulkan pada pemilihan Direktur Operasional BRK.


Apabila dinilai tidak sesuai dengan kelangsungan masa depan Bank Riau Kepri dengan mengacu pada kinerjanya selama ini. Tentu akan sia-sia saja, dan dianggap akan gagal membangun Bank Daerah nantinya.(van)

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Pemegang Saham Perlu Pertanyakan Kapasitas Calon Dir. Ops BRK yang Diusulkan"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top