Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

1 Mei, Pemerintah Pastikan Harga Premium dan Solar Tak Naik

RiauCitizen.com, Nasional - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) penugasan, yakni premium, solar dan minyak tanah, tak mengalami kenaikan per 1 Mei 2015.


Putusan ini diambil dengan mempertimbangkan rata-rata harga minyak acuan Singapura (Mean of Platts Singapore) periode 25 Maret hingga 24 April yang stabil di kisaran US$ 70 per barel. Selain itu, ketetapan ini juga didasarkan pada tren penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang menyentuh level Rp 12.920.


“Harga BBM secara umum tidak dinaikkan dan harganya tetap. Harga ini berlalu per 1 Mei 2015 pukul 00.00,” ujar IGN Wiratmaja Puja, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu (29/4).


Dengan demikian, harga jual premium untuk wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) tetap Rp 7.400 per liter, sedangkan solar subsidi bertahan di level Rp 6.900 per liter. Sementara itu, untuk premium yang dijual di luar wilayah Jamali harganya bertahan di Rp 7.300 per liter dan harga solar subsidi tetap Rp 6.900 per liter.


“Sementara Harga minyak tanah juga tetap di Rp 2.500 per liter. Ini sudah termasuk PPN (Pajak Penambahan Nilai) dan PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor),” tuturnya.


Sementara untuk Pertamax, PT Pertamina (Persero) baru saja menginformasikan kenaikan harganya per 1 Mei sekitar Rp 100 hingga Rp 200 per liter. Kebijakan ini merupakan kewenangan perseroan, dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dan harga BBM sejenis yang dijual oleh perusahaan kompetitor.


(Baca juga: Pertamina: Harga Pertamax Naik Rp 200 per Liter pada 1 Mei)


Audit Ketat


Untuk menjaga akuntabilitas, tambah Wiratmadja, jajaran Kementerian ESDM telah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terkait realisasi volume, biaya penugasan, hingga margin (keuntungan) dari penjualan BBM.


Audit tersebut dilakukan guna memastikan pembayaran atas penyaluran BBM yang telah dilakukan Pertamina selaku badan usaha yang ditunjuk pemerintah.


“Sehingga pemanfaatan selisih lebih dari harga eceran bisa benar-benar tercatat dan akuntabel,” jelas Guru Besar Institut Teknologi Bandung ini. (cni/kar)

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "1 Mei, Pemerintah Pastikan Harga Premium dan Solar Tak Naik"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top