Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Pekan ini Disperindag Pekanbaru Akan Gelar Razia Mirol

RiauCitizen.com, Hukum - Meski Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol sudah diberlakukan sejak 16 April 2015, namun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengaku baru akan melaksanakan razia pekan ini.


Mereka mengaku sengaja belum turun ke lapangan karena masih ada beberapa daerah, khususnya Bali yang belum menerima keputusan ini. Selain itu, Disperindag juga mengaku akan menyiapkan payung hukum di daerah sehingga memiliki dasar penindakan yang kuat saat melakukan razia.


"Kemarin kita sudah menggelar rapat Muspida, fokus kita akan menggesa Perwako untuk minuman beralkohol ini," kata Irba Sulaminan, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru.


Lebih lanjut dia mengatakan, untuk Perwako pihaknya menargetkan akan rampung selama sebulan. Setelah Perwako tentang minuman beralkohol tersebut keluar maka pihaknya bisa menggandeng Satpol PP untuk melakukan penindakan.


"Tapi sebelum Perwako keluar, kita tetap akan melakukan razia, khususnya untuk minimarket dan swalayan yang sudah memiliki izin," katanya.


Jika nanti saat melakukan razia didapati ada minimarket atau swalayan yang tetap menjual miniman beralkohol, maka Disperindag berjanji akan melakukan tindakan tegas.
"Kita sudah surati Satpol PP beberapa hari yang lalu. Dalam minggu ini kita akan turun ke lapangan untuk melakukan razia," kata Irba. (tbp/kar)

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Pekan ini Disperindag Pekanbaru Akan Gelar Razia Mirol"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top