Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

KPPU Kewalahan Hadapi Usaha kartel yang Kendalikan Bunga Bank

RiauCitizen.com, Ekbis - Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha, KPPU, M Syarkawi Rauf ikut gerah melihat ekonomi harga tinggi yang selama ini tak banyak tersentuh, yang dikuasai oleh segelitir perusahaan lewat harga kartel.


"Yang nilai kemahalannya mencapai 100 persen dari yang sewajarnya sekitar Rp 8 sampai 9 Juta. Bayangkan, kalau harga motor kita terjangkau, yang beruntung kan masarakat kita", ujar Syarkawi Rauf dalam diskusi Revisi UU Anti Monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, Selasa,di Jakarta (7/4/2015).


Beberapa perusahaan terindikasi menetapakan harga kartel di pasar sepeda motor adalah pemegang merk Honda, Yamaha dan Kawazaki meski jumlahnya yang terakhir tidak banyak.


"Dunia usaha telah kita panggil. Mereka masih tetap berkelit menolak ada kartel harga di sepeda motor", jelasnya.


Walau begitu KPPU tidak menerima begitu saja laporan yang disampaikan produsen. Kita masih tetap melanjutkan investigasi terus, ujarnya.


Sementara soal mengenai permasalahan penetapan bunga tinggi oleh perbankan yang selama ini dipraktekan oleh sejumlah bank besar yakni BRI, BCA,Mandiri, dan Bank BNI. Yang kemudian menjadi acuan sektor bank lainnya.


Dikatakan, sekarang hal ini tahapannya baru dalam bentuk pemberitauan kepada Otoritas Jasa Keuangan,OJK, dan Bank Indonesia,ungkapnya.


Sementara itu anggota DPR RI dari Fraksi PKS Refrizal saat menjadi pembicara dalam diskusi Revisi UU Anti Monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.


Ia menjelaskan akan pentinggnya revisi UU Anti Monopoli agar mengutamakan nasional interest. Dengan penguatan KPPU agar tidak menjadi alat kepanjangan tangan asing.
Namun demikian,KPPU juga jangan seperti KPK main tebas setelah punya "pedang" kewenangan baru.


Misalnya monopoli oleh negara untuk kepentingan rakyat dan stabilisasi harga, jangan sampai ikut dipermasalahkan oleh KPPU."Ini kan bagian tugas dari pemerintah dalam menjaga harga yang terjangkau", katanya.


Fungsi KPPU lainnya adalah mengawasi konglomerasi ekonomi jangan sampai berakibat tak tumbuhnya pelaku ekonomi baru utamanya pengusaha kecil.


"Sebab jikalau dibiarkan, warga kita hanya akan menjadi buruh di negerinya sendiri", kata Refrizal lebih lanjut.


Dalam kesempatan yang sama Komisioner KPPU Syarkawi menandaskan KPPU menolak diberi wewenang baru bisa menyadap seperti KPK.


"Kami hanya mengajukan minta diberi wewenang memeriksa ditempat saja," ujarnya. Disamping itu, KPPU mengajukan wewenang baru lainnya, supaya agar bisa memeriksa perusahaaan asing yang beroperasi di Indonesia.


Serta persaratan merger supaya mendapat persetujuan dari KPPU, termasuk dalam hal ini penetapan kartel sebagai perbuatan pidana dengan hukuman berat, katanya.(drc/mz)

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "KPPU Kewalahan Hadapi Usaha kartel yang Kendalikan Bunga Bank"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top