Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Bersekutunya Koruptor, Penegak Hukum dan Media

RiauCitizen.com, Obrolan Hukum - Strategi pemberantasan korupsi pada 2015 ini akan mendapat tantangan yang lebih berat. Persoalan utama saat ini adalah keberhasilan koruptor bersekutu dengan penegak hukum dan media membentuk oligarki dan menghadang pemberantasan korupsi. Persekutuan ini akan berbahaya bagi Indonesia.


Pendapat itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto dalam acara diskusi yang digelar di Jakarta, Rabu (18/03).


“‎Pada saat ini harus keluar kata oligarki. Oligarki, di mana para mafioso dan para koruptor bersekutu dengan para penegak hukum dan media, maka akan muncul suatu daya rusak baru bagi pemberantasan korupsi."


Ketika koruptor dan penegak hukum bersatu, dan mendapat legitimasi dari media, maka akan sulit sebuah kebenaran terungkap. BW mengingatkan pada media agar bisa bersikap kritis untuk Indonesia.


“Media dipakai sebagai medium untuk menjustifikasi tindakan melawan hukum pihak yang menyalahgunakan kewenangan. Jika penulisnya goyah dan ruang redaksinya dapat diintervensi maka terjadilah korupsi baru.”


BW mengingatkan, tantangan yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi juga terkait dengan perlawanan balik para koruptor. “Pada saat lembaga penegak hukum yang sedang melakukan penanganan, kemudian dilawan oleh penegak hukum lainnya maka timbul sengketa kewenangan.”


Selama ini, BW juga melihat sistem dalam birokrasi dan pemerintahan belum diubah yang membuat rentan korupsi. Perlu dikembangkan e-budgeting dan e-procurement yang mencegah terjadinya anggaran siluman dan kongkalikong tender proyek.


“Belum di seluruh lembaga negara, kementerian, dan pemerintahan daerah meletakkan agenda pemberantasan korupsi sebagai fokus dan prioritas utamanya," ujar dia.


BW mengingatkan publik bahwa kondisi ini akan berbahaya bagi masa depan Indonesia. Karenanya perlu dilakukan terobosan guna melawannya. Harus ada revolusi dalam pemberantasan korupsi.


“Jika bisa masyarakat ikut berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi, apalagi bisa berperan aktif membongkar suatu kasus korupsi. Kalau bisa membongkar kasus korupsi dan mengembalikan dana dari kerugian negara, maka publik bisa mendapatkan 20 persen saja dari dana yang dikembalikan. Jadi mungkin saja kedepannya nanti ini akan menjadi revolusi pemberantasan korupsi," jelas BW. (pi/six)

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Bersekutunya Koruptor, Penegak Hukum dan Media"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top