Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Negeri Tanpa Kapolri

RiauCitizen.com, Nasional - Kendati sudah dua bulan lebih kosong, kursi pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia belum juga bisa segera terisi. Ego kelembagaan yang membius anggota DPR menjadi ganjalan bagi Komjen Badrodin Haiti untuk secepatnya menjadi Kapolri. Ibarat ayam kehilangan induk, itulah nasib Polri saat ini. Ketika tanggung jawab luar biasa besar sebagai penjaga keamanan dalam negeri harus diemban, Polri justru tanpa pemimpin akibat kesengkarutan yang berlarut-larut.


Polri praktis tanpa Kapolri setelah Sidang Paripurna DPR menyetujui keputusan Presiden Joko Widodo memberhentikan Jenderal Sutarman dan mengamini pencalonan Komjen Budi Gunawan pada 15 Januari silam. Persoalan mencuat sebab Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Persoalan bahkan tak juga mereda meski gugatan praperadilan Budi Gunawan soal penetapan dirinya sebagai tersangka itu dikabulkan di PN Jakarta Selatan.


Keputusan Jokowi yang kemudian membatalkan pelantikan Budi Gunawan dan mengajukan Badrodin Haiti sebagai calon baru Kapolri pun menyisakan persoalan baru. Sidang Paripurna DPR pada Senin (23/3) tak serta-merta menerimanya. Dewan terbelah. Sebagian menerima pencalonan Badrodin Haiti, sebagian lagi, termasuk Fraksi PDIP sebagai penyokong utama Jokowi, berpendirian sebaliknya. DPR pun mengembalikan surat pencalonan itu dan meminta Presiden menjelaskan kenapa tak melantik Budi Gunawan.


Jelas bahwa sikap DPR tersebut akan membuat proses penunjukan Kapolri terkatung-katung. Fit and proper test di Komisi III DPR untuk menentukan layak-tidaknya Badrodin Haiti entah kapan bisa dilangsungkan. Begitu pula persetujuan atau penolakan DPR lewat sidang paripurna. Jelas pula bahwa sikap DPR tersebut lebih didasarkan pada ego dan gengsi kelembagaan. Kenapa mereka masih meminta penjelasan Presiden soal pembatalan pelantikan Budi Gunawan? Bukankah sudah amat jelas pembatalan itu diambil Presiden untuk menyudahi polemik dan konflik?


Benar bahwa sesuai undang-undang, DPR punya hak untuk ikut menentukan Kapolri. Mereka diberi wewenang untuk menyetujui atau menolak kandidat yang diusung Presiden. Namun, hak dan kewenangan itu semestinya digunakan secara bijak, tidak semaunya, apalagi hanya karena gengsi dan harga diri institusi. Mustahil disangkal, keberadaan Kapolri amatlah penting dan menentukan baik-buruknya organisasi Polri. Posisi Kapolri sangat vital karena dialah yang menetapkan, menyelenggarakan, dan mengendalikan kebijakan teknis kepolisian.


Tak mungkin dibantah, eksistensi Kapolri juga sangat terkait dengan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Ia adalah pemimpin dan pengendali Polri untuk menghadirkan rasa aman publik. Menunda lebih lama pemilihan Kapolri sama saja membiarkan Polri bak tubuh tanpa kepala. Ia bingung akan menapak ke mana dan ujung-ujungnya akan membuat pelayanan kepada masyarakat tak optimal. Terlebih, saat ini Polri sedang dalam sorotan tajam pascakonflik mereka dengan KPK. Juga, apalagi kini Polri semakin giat memberantas korupsi. Di sisi lain, persoalan ancaman terorisme dan radikalisme, yakni IS, sedikit banyak mengusik rasa aman warga negara. Kita butuh Polri yang solid dan soliditas itu hanya bisa tercipta jika mereka selekasnya memiliki Kapolri definitif. Tidak ada satu pun alasan untuk terus membiarkan kursi Kapolri kosong. (mi/kar)

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Negeri Tanpa Kapolri"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top