Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Johar Firdaus Bantah Soal Suap APBD Riau

RiauCitizen.com, Pekanbaru - Johar Firdaus, Mantan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014, membantah dirinya terlibat kasus dugaan suap dalam proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau, yang sudah menyeret Gubernur Riau non-aktif Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau A. Kijuhari menjadi tersangka.


Politisi Partai Golkar Riau itu menegaskan bantahannya kepada wartawan disela pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sekolah Polisi Negara Kota Pekanbaru, Kamis.


"Selama pembahasan APBD saya tidak memegang uang, yang jelas uang itu tidak ada pada saya," kata Johar kepada wartawan.


Johar yang mengenakan baju batik bermotif warna merah jambu itu mengatakan bahwa selama pemeriksaan, penyidik hanya menanyakan proses pembahasan APBD Perubahan 2014 dan Rencana APBD 2015. "Yang ditanyakan hanya seputar itu saja, pembahasan APBD," katanya.


Selain itu, ia penyidik juga mempertanyakan mengapa pembahasan rancangan APBD Perubahan dan 2014 dan rancangan APBD 2015 bisa berlangsung sangat cepat di masa akhir jabatannya. Menurut Johar, pembahasan yang terhitung cepat tersebut dikarenakan dirinya yang saat itu merangkap sebagai ketua Badan Anggaran memegang kuat komitmen waktu.


"Pembahasan cepat ya karena kita komitmen untuk membahsa dengan waktu yang begitu singkat," ujarnya.


Selanjutnya, ia juga mengakui pernah bertemu dengan Gubernur Riau non-aktif, Annas Maamun selama membahas APBD tersebut. Akan tetapi, dirinya menegaskan bahwa pertemuan dengan Annas itu adalah bagian dari kapasitasnya sebagai ketua DPRD Riau.


"Ada bertemu dengan Pak Annas, tetapi hanya membahas permasalah seputar APBD, dan saya menjelaskan sesuai kapasitas saya. Bertemu dengan Pak Annas juga tidak sendirian, ada juga Ketua Bapeda saat itu," katanya.


Pada saat yang bersamaan dengan pemeriksaan Johar, KPK juga memeriksa A. Kirjauhari yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap APBD Riau.


Annas Maamun diduga telah memberi atau janjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud berbuat atau tidak berbuat sesuatu terkait pembahasan rancangan APBD Perubahan 2014 dan Rancangan APBD murni 2015. Sejauh ini KPK baru menetapkan Kirjauhari selaku anggota DPRD yang menerima uang suap itu. (ant/kar)

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Johar Firdaus Bantah Soal Suap APBD Riau"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top