Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Seorang Bocah Perempuan Meregang Nyawa Disiksa Ayah Tiri

RiauCitizen.com, Kampar - Hanya gara-gara sering menangis dan rewel, seorang Ayah tega memukul, menginjak-injak serta mencekik anak tirinya hingga meregang nyawa di tempat.


Kejadian bermula pada hari Jumat (27/3/2015) sekitar pukul 21.30 wib, berdasarkan laporan dari warga melalui telepon adanya anak dibawah umur meninggal dunia dengan tidak wajar di rumah orang tuanya di Desa Kasikan yang berlokasi tidak jauh dari SMP Perkapen.


Mendengar laporan masyarakat Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu langsung turun ke TKP untuk melihat kebenaran info dari warga, saat di TKP benar adanya ditemukan seorang anak perempuan yang bernama Isra Syafitri Boru Pakpahan usia 2 tahun 10 bulan, warga Desa Kasikan belakang SMP Perkapen ditemukan sudah tidak bernyawa.


Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu mencurigai adannya kejanggalan dalam kematian Isra Syafitri, sehingga korban harus dibawa ke RS PTPN V Tandun untuk melakukan visum.


Dari hasil visum ditemukan adanya luka memar di bagian kepala, tangan sebelah kanan patah, seluruh bagian perut bekas cubitan dan luka, di bagian pundak sebelah kiri patah luka lama, dibagian punggung luka memar, dipantat luka gores.


Saat kejadian tersebut Ibu kandung korban Desi Khairani Boru Pasaribu tidak berada dirumah dan pelaku sendiri Nasri Nasution Alias Nasri bapak tiri korban telah diamankan di Polsek Tapung Hulu.


Dari keterangan Pelaku saat dimintai keterangan, pelaku menjelaskan saat penganiayaan anak tirinya dirumah kontrakannya di Desa Kasikan Kecamatan Tapung hulu, Pelaku menganiaya dengan cara menyeret korban dengan posisi kaki yang ditarik kedalam kamar dan kemudian menampar kepala 5 kali, lalu meninju dada korban sebanyak 3 kali sehingga korban terlentang, kemudian menginjak perut korban sebanyak 2 kali kemudian mencekik leher korban sebanyak 1 kali, lalu membenturkan kepala korban sebanyak 3 kali ke lantai semen rumah sampai akhirnya korban tidak bergerak lagi.


Alasan pelaku melakukan perbuatan tersebut karena kesal anak tirinya tidak mau makan dan selalu menangis serta sering buang air besar apabila ibunya tidak berada dirumah, tidak tahan pelaku melihat tingkah anak tirinya, pelakupun menghajar anak tirinya hingga tewas.


Kapolres Kampar Apriyono.S.Ik, saat dikonfimrasi melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman.SE melalui via telephone oleh RiauCitizen.com mengungkapkan “dari hasil olah TKP dan melihat hasil visum pelaku akan kita jerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 80 Ayat 3 UU RI 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, ancaman maksimal 10 tahun Penjara Junto Pasal 351 (3) KUH Pidana Ancaman 7 Tahun penjara”,tukasnya. (kim)

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Seorang Bocah Perempuan Meregang Nyawa Disiksa Ayah Tiri"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top