Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Komjen Badrodin Haiti Telah Tandatangani Aturan Jilbab Polwan

RiauCitizen.com, Nasional - Keputusan tentang polwan berjilbab tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/245/II/2015 tanggal 25 Maret 2015 tentang perubahan dari Skep Kapolri Nomor: Skep/702/IX/2005. Skep/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005 yang mengatur polwan berjilbab yang hanya berlaku di Polda Aceh.


Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, menyambut baik aturan tentang polwan berjilbab saat melaksanakan tugasnya. "Kami sangat bersyukur karena ini merupakan penantian panjang di kalangann umat Muslim, terutama yang berkegiatan di Polri," kata Lukman. "Bisa juga menggunakan kerudung, jilbab."


Menurut Lukman, pembolehan jilbab di kalangan polwan itu merupakan sebuah terobosan baru di internal polisi. Dengan keputusan itu, kata dia, semua umat Muslim, terutama Muslimah Indonesia, merasa bersyukur. “Semoga ini menjadi lompatan internal kepolisian untuk meningkatkan kinerjanya.”


Setidaknya, sebanyak 60 polisi wanita di jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mendaftarkan diri untuk menggunakan jilbab saat berdinas. Jumlah ini diperkirakan terus bertambah karena Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, telah menandatangani aturan tentang jilbab Polisi Wanita.


"Yang sudah mendaftar dan kami laporkan ke pusat ada 60 orang. Sebagian lagi masih ada yang menyusul untuk mendaftar," ujar Kepala Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Brigadir Jenderal Gatot Subiyaktoro kepada pers, Jumat, 27 Maret 2015.


Meski sudah diperbolehkan, Gatot menegaskan ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelum menggunakan jilbab seperti yang tercantum dalam telegram dari Kapolri. "Karena berkaitan dengan seragam, penggunaan jilbab juga disesuaikan dan diatur, seperti warna, bentuk dan syarat-syarat lainnya," ujar dia.


Polwan yang mendaftarkan diri menggunakan jilbab, menurut Gatot, tidak akan dipungut biaya karena sudah ada anggaran yang disiapkan. "Penggunaan jilbab ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja polwan baik secara kedinasan maupun beribadah," ujar dia.(tem/mz)

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Komjen Badrodin Haiti Telah Tandatangani Aturan Jilbab Polwan"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top