Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Demi PAD, Wako Firdaus Gamang Hadapi Iklan Rokok

RiauCitizen.com, Ekbis - Larangan pembatasan pemasangan iklan bahan yang mengandung zat adiktif (tembakau) bagi kesehatan ini hanya sebuah wacana bagi Pemerintah Kota Pekanbaru. Hingga saat ini masih banyak terpampangnya iklan ini tanpa adanya aturan yang jelas, hanya karena demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemko tidak mempertimbangkan akibat promosi iklan tersebut.


Mengutip pemberitaan dari sebuah media online lokal terkait pernyataan Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Pekanbaru, melalui sekretaris Dispenda Yuliasman, "bahwa dengan menerapkan larangan pembatasan iklan rokok dibeberapa ruas jalan memang berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah yang cukup besar" jelasnya.


Padahal Pemerintah pusat telah menerbitkan PP No. 109/2012 terkait Iklan/Promosi Rokok, dengan harapan Pemerintah Daerah dapat segera menindaklanjutinya dalam bentuk Perwako atau Peraturan Daerah mengenai batasan tersebut.


Namun, hingga saat ini Pekanbaru belum punya Peraturan Walikota (Perwako) yang mengatur soal larangan iklan rokok. Hanya inisiatif menyebarkan surat edaran kepada pelaku usaha reklame.


Didalam ketentuan Pasal 31, PP No. 109/2012 terkait Iklan/Promosi Rokok, iklan di media luar ruang harus memenuhi ketentuan, tidak diletakkan di Kawasan Tanpa Rokok, di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang; serta tidak boleh melebihi ukuran 72 m2.


Dari pantauan RiauCitizen.com, justru iklan yang terpasang saat ini jelas sekali melanggar ketentuan yang diterangkan dalam PP.


Menangggapi hal itu, Yuliasman hanya menjelaskan,"Pemko tidak melarang pemasangan, cuma berpindah. Mereka tetap bisa mengiklan, tapi memang pasti berpengaruh pada masyarakat (terutama anak-anak, red)", tutupnya.


Apabila ini tetap tidak memiliki landasan hukum yang kuat terkait larangan pembatasan ini, tentu tidak sesuai dengan Wacana Walikota, yang ingin menjadikan Pekanbaru kota bersih dan sehat. (nank)

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Demi PAD, Wako Firdaus Gamang Hadapi Iklan Rokok"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top