Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Hj Nurlaily Merasa Dipermainkan oleh Oknum PN Bangkinang

RiauCitizen.com, Kampar - Ketimpanggan dan ketidakadilan hukum terhadap rakyat miskin kembali terjadi, kali ini nasib dialami oleh Hj. Nurlaily (63), karena takut akan melanggar hukum atas tindakan yang di lakukannya kepada orang yang mengklaim lahan miliknya, dia mencoba menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini, namun apa yang diharapkan tidak sesuai dengan rasa keadilan yang ada.


"Masih di permainkan oleh orang tertentu", kalimat yang terlontar dari Hj. Nurlaily saat ditemui di Pengadilan Negeri Bangkinang, Kamis (18/3). Kejadian bermula saat dirinya di hadapkan pada persoalan tanah miliknya di RT 10 RW 02 Desa Karya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar seluas 14 ha yang sudah di legalitaskan dala bentuk Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR). Setelah menguasai lahan tersebut puluhan tahun lamanya secara tiba-tiba di klaim oleh R-S sebagai pemilik dan melakutkan perusakkan terhadap tanahnya dengan memasukkan eskavator miliknya.


Padahal perkara ini telah dimenangkan oleh Hj. Nurlaily di MA dengan dalih keputusan sudah menjelaskan menolak permohonan R-S. Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung ( MA) bahwa tanah seluas 14 ha. Bukan milikn R-S tapi milik Hj. Nurlaily.


Tapi R- S masih juga tidak terima dengan apa yang telah di putuskan di MA, dan kembali dia mengajukan gugatan baru ke PN Bangkinang yang mana dulunya sudah pernah ada turun hakim ke bawah untuk mengecek keberadaan tanah bersama aparatur pemerintahan Desa atas surat tanah yang di miliki R-S, namun Hakim menolak melihatnya. Dari sinilah saya merasa saya di permainkan oleh hukum.


Di tambahkannya "PN Bangkinang bertindaklah dengan hukum yang benar dan tidak memihak karena keputusan Mahkamah Agung (MA) sudah menjelaskan lahan seluas 14 ha yang terletak di RT 10 RW 02 Desa Karya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar adalah milik saya dan anehnya PN Bangkinang memberikan lahan itu seluas 2 ha kepada R-S. Padahal objek tanahnya sama dan yang melakutknnya orang yang sama juga, kan aneh jadinya", ujarnya.


Hj. Nurlaily mengungkapkan, "tentunya ia sangat berharap agar yang benar jangan di salahkan, dan yang salah jangan di benarkan. Karena ini menyangkut hajat orang yang ingin mencari keadilan terhadap hukum yang ada di negeri ini. Sebab ini sudah jelas melakukan aniaya terhadap masyarakat yang lemah, kalaulah penegak hukum bersikap seperti ini bukanlah menyelesaikan sebuah masalah tapi malah akan menambah makin banyaknya masalah yang akan terjadi", ujarnya lagi.


Reporter Kimet

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Hj Nurlaily Merasa Dipermainkan oleh Oknum PN Bangkinang"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top