RiauCitizen.com, Pekanbaru - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat daerah pemilihan Riau, Hj Mukhniarty, menyorot keberadaan imigran gelap di Pekanbaru yang bertambah marak. Pasalnya, keberadaan mereka dinilai mulai meresahkan masyarakat Kota Bertuah.
Hal itu dilontarkannya dalam kegiatan kunjungan kerja anggota Komisi III DPR RI di Mapolda Riau, Selasa (17/3).
Dalam masa reses persidangan II Tahun Sidang 2014-2015, 10 orang anggota Komisi III DPRD RI melakukan kunjungan kerja di Riau. Selain di Mapolda Riau, kunker juga dilakukan di sejumlah instansi penegak hukum lainnya.
Rombongan Komisi III DPR RI dipimpin Mulfachri Harahap. Ikut serta dalam kunker itu anggota lainnya yakni Dwi Ria Latifa, Marsiaman Saragih, Irmahan, Al Muzamil Yusuf, Nasir Jamil, Hazrul Hazwar, Ali Umri dan Patrice Rio Capella, serta Hj Mukhniarty.
Mapolda Riau merupakan tempat pertama yang dikunjungi para anggota Dewan tersebut. Begitu sampai, rombongan anggota Dewan disambut langsung Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, beserta sejumlah pejabat utama Polda Riau. Selain itu, juga tampak Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNP) Riau, Kombes Pol Ali Pranaka dan jajarannya.
Dalam pertemuan itu, Hj Mukhniarty mengatakan, dirinya selaku anggota Dewan asal Riau, telah banyak menerima informasi terkait keberadaan para imigran yang dinilai sudah meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru.
"Informasi yang saya terima, banyak dari mereka yang berkeliaran. Bahkan, mereka telah memiliki tempat tinggal di sini dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum," ujar Mukhniarty di hadapan Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan.
Lanjut lanjut, Ety Basko, demikian biasa ia dipanggil, mengharapkan agar Polda Riau dan jajarannya mengawasi pergerakan para imigran, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Fungsi pengawasan dari penegak hukum sangat diperlukan untuk mengantisipasi hal tersebut," ingatnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, mengatakan, dua minggu yang lalu pihaknya telah melakukan koordinasi dengan UNHCR dan Kantor Imigrasi. Dari keterangan UNHCR, dinyatakan kalau para imigran tersebut memang tidak bisa dipulangkan.
"Karena itu sudah dibatasi dengan konsesus. Kita hanya bisa melakukan pengawasan," kata Dolly.
UNHCR juga menyatakan para imigran tidak bisa dilokalisir. Karena itu, UNHCR memang berharap agar itu tidak terjadi. "Kalau diadakan, berarti UNHCR menginginkan adanya imigran," tukasnya.
Sementara dari pihak Imigrasi, kata Dolly, menyatakan kalau mereka telah membatasi jam keluar imigran tersebut. "Kami juga berharap pemerintah daerah turut melakukan sosialisasi kepada para imigran untuk menghargai budaya lokal masyarakat," terangnya.
Reporter Rpk
0 Komentar untuk "Komisi III DPR RI Pertanyakan Pengawasan Imigran Kepada Polda Riau"