RiauCitizen.com, Hukrim - Berdalih butuh uang untuk membayar hutang, seorang pemuda berinisal Z-P melakukan penipuan dengan modus pulsa bodong hingga korban puluhan orang.
Saat diinterogasi di ruangan Kasat Rekrim terungkap dari Pelaku kalau dirinya mengaku menjalani profesi jual pulasa bodong untuk membayar hutang karena tidak memiliki perkerjaan tetap.
"Z-P cuma mengirim sms yang di ketik lalu dikirim kepada calon korban tapi mengapa mesti percaya. Berarti korban memang bodoh", ujarnya.
Disaat mengkonfirmasi kepada Kapolres Kampar AKBP Eri Apriyono. SIK melalui Kapolsek Tapung Kompol Barzawi yang di dampingi Kanit reskrim Asdisyah Mursyip, SH senen, (13/4/2015)
Membenarkan telah tertangkapnya salah seorang yang diduga sebagai pelaku penipuan pulsa bodong dengan berinisal Z-P yang ditangkap oleh warga dan sempat dihakimi massa, namun pihak dari kepolisian menerima laporan tersebut langsung turun ke lapangan dan mengamanakan tersangka ke Polsek Tapung untuk mempertanggung jawabkan apa yang telah di lakukannya.
Dari penyelidikan terungkap kalau pelaku dari 'raja pulsa' sambil menperlihatkan kartu nama dan nama-nama pelangan yang telah berbelanja pada dirinya, dari situlah pelaku mulai menyakinkan korban karena korban yakin pelaku langsung mengambil uangnya tapi pulsa yang di janjikan tidak ada, sekarang tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti sebuah HP, uang tunai 390 serta brosur yang dijadikan alat promosinya.
"Untuk tersangka sendiri kita jerat dengan Pasal 378 atau 372 tentang tindak penipunan dengan acamana hukuman 4 tahun penjara", ujarnya. (kim)
0 Komentar untuk "Akibat Jual Pulsa Bodong, Pria ini Dihakimi Massa"