Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Istri Kapolsek Ditipu Modus Pengurusan Tanah Kelompok Tani

RiauCitizen.com, Kampar - Berharap ingin mendapatkan tanah dengan harga miring, seorang istri Kapolsek ditipu seorang yang berinisial H-N dengan modus pengurusan tanah kelompok tani dengan biaya 30 Juta rupiah.


Cerita berawal dari M-H seorang istri Kapolsek yang terbujuk rayu oleh H-M dengan menawarkan sebidang tanah dengan menyetorkan uang sebanyak 30 juta rupiah, pada tahun 2013 yang lalu. Namun setelah bertahun-tahun menunggu tanah yang dijanjikan tak kunjung ada sehingga korban berniat meminta keterangan kepada pelaku tentang kejelasan masalah tanah yang telah di janjikan oleh pelaku, karena tidak jelas, korban meminta bantuan kepada pihak Mapolsek Kampar untuk di mediasikan untuk meminta pertanggungjawab pelaku.


Namun dalam proses mediasi berlangsung pihak korban meminta uang yang telah di ambiil dikembalikan sebanyak 30 juta rupaiah. Tapi hingga batas yang di telah disepakati pelaku tidak kunjung datang dan mengembalikan uang kepada korban. Dari sinilah rasa kesal korban makin memuncak, sehingga korban melaporkan secara resmi kasus penipuan yang telah di alaminya.


Hal ini dibenarkan Kapolsek Kampar AKP Arbain, di dampingim Kanit Reskrim Syahrial di ruangannya sabtu (4/4/2015). Ditambahkannya kalau inisial H-N tersangka, sudah kita coba mobilisasi agar di selesaikan secara kekeluargaan namun waktu yang telah di sepakati pelaku tidak datang dan selalu menghilang yang akhirnya kita lakukan penangkapan terhadap tersangka H-N


Setelah kita lakukan proses penyelidikan tersangka berdalih kalau sedang ada musibah pertama di bilangnya kalau istriny sakit kemudian di bilang pula anaknya yang sakit, jadi kita berkesimpulan kalau tersangka tidak mau menyelesaikan secara kekeluargaan.


Makanya terhadap tersangka, kita lakukan penahanan untuk diproses lebih lanjut mempertanggung-jawabkan prilakunya, sehubungan dengan tindakan tersangka kita jerat dengan pasal 372 ddengan ancaman di atas 5 tahun", ujarnya.(kim)

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Istri Kapolsek Ditipu Modus Pengurusan Tanah Kelompok Tani"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top