Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Inilah Peruntukan Alokasi Dana BOS Sebenarnya

RiauCitizen.com, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Riau Dwi Agus Sumarno, mengatakan, seperti namanya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan bantuan pendidikan yang disalurkan ke sekolah-sekolah, dari tingkat SD, SMP hingga SMA.


Untuk SD, tiap siswa memperoleh Rp 800 ribu per tahun. Sedangkan SMP Rp 1 juta per siswa dan SMA Rp 1,2 juta per siswa.


Akan tetapi uang itu tidak diberikan kepada siswa secara tunai. Bantuan untuk mendukung pendidikan siswa yang tertuang dalam komponen pembiayaan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) itu ditransfer ke sekolah setiap tiga bulan.


Ada 13 item peruntukan dana BOS di Permendagri tersebut, seperti pengembangan perpustakaan, kegiatan dalam rangka penerimaan peserta didik baru, kegiatan pembelajaran dan ekskul peserta didik, kegiatan ulangan dan ujian, pembelian bahan habis pakai, langganan daya dan jasa, perawatan sekolah dan rehab ringan serta sanitasi sekolah.


Kemudian pembayaran honorarium bulanan guru dan honorer dan tenaga kependididkan honorer seperti administrasi BOS untuk SD, pegawai perpustakaan, penjaga sekolah, satpam dan petugas kebersihan.


Lalu pengembangan profesi guru, membantu peserta didik miskin yang belum menerima bantuan program lain seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP).


Pembiayaan pengelolaan BOS, pembelian dan perawatan perangkat komputer, dan terakhir biaya lainnya yang disepakati bersama antara guru dan komite sekolah. (tpc/kar)

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Inilah Peruntukan Alokasi Dana BOS Sebenarnya"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top