Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

LALH dan Walhi Riau Beri Pelatihan Paralegal Masyarakat Desa Pungkat

RiauCitizen.com, Lingkungan -  Lembaga Advokasi Lingkungan Hidup (LALH) dan Wahana Lingkungan Hidup Indoensia (Walhi) Riau kembali menggelar pelatihan paralegal bagi warga Desa Pungkat, Kecamatan Gaung dan sekitarnya.


Kegiatan pelatihan paralegal ini dilaksanakan di gedung MDA Al Mujahidin Desa pungkat dan dihadiri oleh puluhan warga, Sabtu (11/4/15).


Paralegal adalah orang-orang yang bukan berlatar belakang pendidikan hukum, tetapi mereka mengerti tentang hukum dan advokasi.


Direktur Eksekutif LALH Indra Jaya, SH, MH mengungkapkan, pelatihan paralegal tersebut bertujuan memandirikan masyarakat dalam menghadapi pesoalan hukum, sehingga masyarakat tidak salah mengambil tindakan ketika dihadapkan oleh konflik dan persoalan hukum.


"Pelatihan paralegal ini bertujuan memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat agar mereka bisa mengadvokasi diri sendiri keluarga dan lingkungan," ungkap Indra yang juga Dewan Daerah Walhi Riau.


Juga dalam upaya membekali masyarakat dengan pengetahuan hukum HAM dan lingkungan dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Membentuk jaringan Paralegal antar desa atau antar sektor.


Sementara itu Joni Setiawan Mundung, Direktur Kampanye LALH menambahkan, warga Desa Pungkat sangat membutuhkan pendidikan hukum, mengingat rata-rata pendidikan masyarakat desa dibawah sekolah menegah pertama, masih awam tentang pengetahuan hukum.


Ditambah pula masyarakat Desa Pungkat pernah traumatik dengan keadaan yang sangat mencekam ketika melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah atas perizinan hutan di Kecamatan Gaung.


"Pengetahuan hukum sangat mereka butuhkan, kita dari LALH dan Walhi Riau merasa terpanggil untuk melakukan pelatihan hukum kritis dan pendidikan lingkungan hidup di desa pungkat ini," ujar mantan Direktur Walhi Riau ini.


Pelatihan ini akan lakukan secara terus menerus sampai masyarakat bisa melakukan kemandirian secara hukum.


"Kepada pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah Indragiri Hilir diberharapkan dalam kegiatan-kegiatan pembangunan yang bervisi penyelamatan lingkungan hidup. Serta tidak mengeluarkan perizinan yang serampangan dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.


Salah satu tokoh masyarakat Desa Pungkat, Hasan Basri mengungkapkan, masyarakat sangat mendukung program yang dilaksanakan LALH dan Walhi Riau tersebut. Ia berharap kedepannya setelah diberikan pembekalan hukum tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan.


"Sangat positif, kita sangat mendukung kegiatan ini. Kedepannya semoga tidak terjadi lagi hal-hal yang tak diinginkan," ungkap Hasan.


Adapun yag menjadi pemateri dalam pelatihan tersebut, Indra Jaya (Direktur LALH), Joni Setiawan Mundung (Direktur Kampanye LALH), Suryadi (Deputi LALH), dan Boy Evan Sembiring (Deputi Walhi Riau).(rls/iza)

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "LALH dan Walhi Riau Beri Pelatihan Paralegal Masyarakat Desa Pungkat"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top