Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Pansus Lahan : PT IKPP Langgar KepMen Kehutanan

RiauCitizen.com, Lingkungan - Panitia Khusus (Pansus) Monitoring dan Evaluasi Lahan, Perkebunan, Perizinan, dan Pertambangan DPRD Provinsi Riau lakukan hearing dengan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) ‎serta anak perusahaan PT IKPP.


Dalam hearing diketahui, banyak anak perusahaan PT IKPP yang melanggar Keputusan Menteri (Kepmen) Kehutanan terkait luas lahan yang dimiliki dengan luas tanaman kehidupannya.


“Dalam Kepmen ‎disebutkan, luas tanaman kehidupan itu 20 persen dari total luas lahan yang dimiliki. PT IKPP dengan anak-anaknya tidak seperti itu, banyak yang luas tanaman kehidupannya tidak sesuai dengan regulasi Kepmen Kehutanan,” kata Husni Tamrin, Wakil Ketua Pansus kepada pers usai hearing, Kamis (09/04/15).


Politisi Gerindra ini pun mencontohkan salah satu anak perusahaan yang dimaksud. Seperti, PT Arara Abadi yang mempunyai luas lahan sekitar 296262 hektar dengan tanaman kehidupannya hanya 6000 hektar.


“Padahal Arara Abadi memiliki 12 lokasi wilayah lahannya. Kalau 296.262 hektar, tanaman kehidupannya hanya 6000 hektar, itu tidak masuk akal, jelas melanggar Kepmen Kehutanan tadi,” ungkapnya.‎


12 lokasi yang dimaksud adalah Bukit Kapur dengan luas lahan 14 ribu hektar lebih, tanaman kehidupan hanya 360 hektar. ‎Di Duri, luas lahannya 36 ribu hektar lebih, tanaman kehidupannya 750 hektar.


“‎Di Melibo, luas lahannya 35 ribu lebih, tanaman kehidupannya 185 hektar. Di Rasau Kuning, luas lahannya 25 ribu hektar lebih, tanaman kehidupannya hanya 1950 hektar,” jelasnya.


Ironisnya, ada juga luas lahan PT Arara Abadi yang tidak mempunyai tanaman kehidupan. Seperti, di Gelombang dengan luas lahan 19 ribu hektar lebih, tanaman kehidupannya tidak ada.


“‎Ada juga HTI mereka yang terdapat di wilayah perkampungan. Kita rekomkan agar kampung yang dimaksud itu, dilepaskan saja,” terangnya.‎


Setelah mengetahui hal ini, Pansus terlebih dahulu akan menyesuaikan data yang disampaikan PT IKPP dengan data yang dimiliki Dinas Kehutanan Provinsi Riau.


“Saat ini kita belum mengambil sikap tegas, karena masih menyesuaikan dengan data dari Dinas Kehutanan Provinsi Riau. Yang jelas, dari hearing tadi, memang seperti itu, luas lahan tidak sama dengan tanama kehidupannya,” ‎ tutup ketua Fraksi Gerindra Sejahtera DPRD Riau ini.(rtc/iza)

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Pansus Lahan : PT IKPP Langgar KepMen Kehutanan"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top