Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Satreskrim Polresta Pekanbaru Gerebek 2 Lokasi Penjual Kosmetik Ilegal

RiauCitizen.com, Hukrim - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Hariwiyawan Harun memastikan belum ada tersangka pasca penggerebekan yang dilakukan pihaknya di dua lokasi penjualan produk kosmetik ilegal, Jum'at (03/04/15) sore kemarin.


Meski saat penggerebekan itu ada dua orang yang diamankan, namun Hariwiyawan mengaku bahwa saat ini keduanya sudah dilepaskan.


"Belum ada tersangka, kita akan koordinasi dulu ke pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru untuk memastikan bahan kandungan produk tersebut, apakah berbahaya atau tidak," kata Hariwiyawan, Ahad (05/04/15).


Sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Pekanbaru menggerebek dua tempat penjual produk kosmetik diduga ilegal, yakni di Jalan Riau dan di Jalan Pelita. Dari kedua lokasi tersebut, petugas menyita ribuan produk kosmetik dan kesehatan berbagai merk. Menurut Hariwiyawan, selain menyita barang bukti ribuan kosmetik dan kesehatan ilegal, saat itu pihaknya juga mengamankan dua orang pemilik lokasi yang digerebek.


"Dua orang yang sempat kita amankan yaitu Meitia alias Tia (26) dan Hendrik (33). Tia ini pemilik lokasi di Jalan Riau, sedangkan Hendrik pemilik yang di Jalan Pelita. Mereka masih sebatas saksi," paparnya.


Barang sitaan itu sendiri, sambungnya, rencananya akan dijual dengan cara diecer. Kemudian sistem penjualannya dilakukan secara online.


"Pemilik mendapatkan barang-barang tersebut dari Jakarta. Kemudian mereka merekondisikan produk dengan menambahkan label untuk meyakinkan pembelinya. Kita masih mendalami penyelidikan terhadap barang-barang itu, termasuk kedua pemiliknya," imbuhnya. (rtc/mz)

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Satreskrim Polresta Pekanbaru Gerebek 2 Lokasi Penjual Kosmetik Ilegal"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top