Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Aplikasi Trust Prositif Layani Pengaduan Situs Negatif

RiauCitizen.com, Politik - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendukung pemblokiran puluhan situs oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) yang menuai kontroversi di masyarakat. Selain atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pemblokiran 22 situs juga berdasarkan pada aduan masyarakat, yang diterima melalui aplikasi Trust Positif.


“Tidak semua konten di internet memiliki muatan positif,” kata Ketua Bidang Hukum dan Regulasi kemenkumham, Edmon Makarim, pada diskusi dengan tema Mengapa Blokir Situs Online di Jakarta, Sabtu (04/04).


Dikatakan Edmon, penyaringan terhadap konten di internet perlu dilakukan, terutama terhadap muatan informasi yang bertendensi mengganggu keamanan nasional.


Edmon mengatakan, konvensi kejahatan siber ditandatangani 50 negara, berisi kesepakatan untuk mencegah distribusi konten berbahaya. Selain ajaran radikal, juga material pornografi anak.


Untuk melaporkan konten-konten ilegal, masyarakat dapat turut berperan memberikan laporan melalui aplikasi Trust Positif di alamat trustpositif.kominfo.go.id. "Ada peraturan menteri tentang akuntabilitas publik, yang mengatur mengenai mekanisme itu," kata Edmon. (pi/and)

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Aplikasi Trust Prositif Layani Pengaduan Situs Negatif"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top