Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Komisi C DPRD Riau Menilai Royalti Hotel Aryaduta tak Wajar

RiauCitizen.com, Pekanbaru - Komisi C DPRD Riau menilai, ada sesuatu yang tak wajar terkait hal royalti diberi dari manajemen PT Aryaduta Hotel pada kas daerah Pemprov Riau. Pasalnya ini sejak berdiri tahun 1998 lalu, royalti itu hanya Rp200 juta per tahun. Dan terhenti sejak tahun 2013 lalu.


"Royalti diberkannya manajemen Hotel Aryaduta hanya Rp200 juta per tahun sejak dioperasionalkan. Ini tentunya sangatlah tidak wajar dengan royalti sebesar itu, disaat sekarang. Royalti itu bahkan telah berhenti sejak tahun 2013 lalu. Itu harus dirobah," kata Aherson.


Ini disampaikanya Ketua Komisi C DPRD Riau, menjawab wartawan, Kamis (2/4) melalui seluler. Sebut dia, seperti diketahui hotel berada di Jalan Diponegoro yang masuk kategori berbintang lima ini pakai lahan milik Pemprov Riau. Dalam operasionalnya itu Pemprov Riau menerima pembagian royalti.


"Sejak berdiri hingga tahun 2013, royalti diberi cuma Rp200 juta per tahun. Ini hotel berkelas, bintang lima. Apa, memang benar hanya Rp200 juta pendapatan untuk kas daerah Riau. Hotel ini berbintang lima yang memakai lahanya milik Pemprov Riau dan didapatkan 25 persen untung bersih," ujarnya.


Aherson.mengaku nilai royalti tak wajar. Disebab dengan statusnya itu, sebagai hotel berbintang lima tersebut diyakini bisa mehasilkan pendapatan yang signifikan. Yang dikarena, pendapatan hotel pasti bervariasi setiap tahun. Misalnya, saat PON XVIII Riau 2012 digelar tentu ini hunian hotel meningkat.


"Tapi, kenapa kok bisa royaltinya setiap tahun sama, angkanya itu-itu saja," ujarnya. Ini sebut Politisi Demokrat asal Kuangsing, bahwa pada tahun 2012 lalu, manajemen Hotel Aryaduta telah membangun fasilitas ballroom seluasan 1.000 meter persegi dengan mengguna dananya itu sebesar Rp3 miliar.


Logikanya kata, Aherson, dengan penambahan sarana dan fasilitas itu seharusnya bisa mendongkrak pendapatan hotel. Tapi, royaltinya tetap sama itu-itu saja Rp200 juta per tahun. Ini terjadi sejak ditahun 2001 lalu. Tidak hanya itu, royalti yang terhenti sejak ditahun 2013 ini sangat perlu dipertanyakan.


Kesempatan itu Aherson katakan, Komisi C DPRD ini ingin Pemprov Riau perbaiki aturan mainnya bila memang tetap dilanjut kerja sama dengan Hotel Aryaduta. "Khusus, terkait pemberiannya royalti pada tiap tahun akan diterima Pemprov Riau. Makanya ini mesti dilakukan perbaikan aturan main," ujarnya.(drc/iza)

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Komisi C DPRD Riau Menilai Royalti Hotel Aryaduta tak Wajar"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top