RiauCitizen.com, Kampar - Dua orang yang diduga pemakai Narkoba diciduk Polsek Tambang, Minggu (22 /3 /15), sekitar jam 18.30 wib di Jalan Raya Pekanbaru - Bangkinang km 30 Desa Balam Jaya Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Saat dikonfirmasi kepada Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono S.Ik melalui Kapolsek Tambang AKP R.Zuhri Siregar yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Jurfredi, Senin (23/3/15) membenarkan pengkapan dua orang yang di duga pemakai narkoba jenis ganja dengan inisal W-S (41) warga Dusun kampung panjang desa koto perambahan kecamatan kampar timur. Dan satu lagi J-H (16), warga perumahan Kubang Raya Desa Kualu Kecamatan Tambang, dari kedua tangan tersangka diamankan barang bukti 21 paket sedang ganja kering, 7 paket besar ganja kering, seberat ± 1 ons ,uang. Tunia Rp. 620.000, serta 1 unit KBM Honda accord warna merah BM 1952 DE, 1 buah HP Samsung warna hitam, 2 buah Hekter, 2 bauh gunting, kertas buku", ujarnya.
Ditambahkannya lagi penagkapan bermula saat adanya laporan dari warga masyrakat tentang ada 2 orang yang lagi naik mobil membawa Narkoba.
Berdasarkan hasil lidik tim yang di turunkan teryata benar adanya bahwa ada mobil Honda Accord nopol BM 1952 DE warna merah yang di duga membawa narkoba, lalu tim Polsek Tambang menberhentikannya dan langsung melakutkan penggeledahan terhadap 2 orang yang di duga menbawah narkoba jenis ganja.
Tak sampai di situ pengembangan dilanjutkan di rumah pelaku narkoba yang berada di perumahan Griya Savan Sukaramai, disini kembali d temukan 4 paket besar dan 7 paket kecil yg di duga daun ganja kering, 1 buah gunting, 1 buah hekter dan kertas buku. Dari temuan inilah ke dua orang itu langsung kita giring ke Polsek Tambang untuk diamankan besserta barang bukti dan melanjutkan pengembangan kasus ini lebih mendalam untuk proses penyelidikan", tutupnya. (kim)
0 Komentar untuk "Polsek Tambang Kembali Ciduk Pengguna Narkoba"