Riaucitizen.com Pekanbaru - Korban penipuan umroh dan travel mengaku kesal pasalnya sudah 1 tahun. kasus yang ditangani oleh Polresta Pekanbaru tidak kunjung rampung.
Susiyah (40), Warga Pekanbaru yang menjadi korban penipuan travel Umroh, Senin (16/03/15) hari ini, akan melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Riau.
Susiyah mengaku kesal. Pasalnya, kasus yang dugaan penipuan pemberangkatan ibadah umrol yang diduga dilakukan pemilik travel, pasangan suami istri SU dan IW, telah berusia 1 tahun.
"Akan saya laporkan pelayanan kepolisian yang tak memuaskan ini. Penanganan laporan saya sampai sekarang tak jelas," ungkapnya, Minggu (15/03/15).
sebelumnya, Ia telah menghubungi penyidik di Polresta Pekanbaru. Namun, Ia mengaku tak mendapat informasi apapun soal perkembangan kasus itu.
"Saat itu, penyidiknya mengaku sedang ujian pendidikan. Sebulan kemudian saya telpon lagi, saya tanya bagaimana kasus saya, dia jawabnya tak pasti," ujar Susiyah.
Perlu diketahui, setahun yang lalu, Susi melaporkan Travel Sa'I ke Mapolresta Pekanbaru. Ia mengaku mengalami kerugian materi sebesar Rp 80 juta yang telah dibayarkan kepada pemilik travel Umroh itu.
Reporter Rpk
0 Komentar untuk "Polresta Pekanbaru Diadukan ke Ombudsman"