Riaucitizen.com Pekanbaru - Presiden BEM (Presma) Universitas Riau, Zulfa Hendri merasa prihatin dengan kasus tindakan semena-mena seorang dosen terhadap mahasiswa dan melecehkan sesama dosen di kampusnya. Pihaknya mengaku saat ini akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Kita ikuti dengan prosedur hukum, sebab hal ini menyangkut hak banyak orang" ujarnya saat dikonfirmasi riaucitizen.com melalui telepon seluler, Kamis (5/3/2015).
Sebelumnya, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik melakukan aksi demonstrasi di depan gedung rektorat meminta dosen yang bersangkutan agar diberhentikan (baca: Gelar Aksi, Mahasiswa UR Tuntut Dosen Diberhentikan)
Reporter Rpk
0 Komentar untuk "Terkait Tindakan Semena-mena Dosen, Mahasiswa Akan Ikuti Prosedur Hukum"