Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Ckckck, Tagihan PLN Penjual Ban Bekas Rp 48 Juta

RiauCitizen.com Pekanbaru - Malang betul nasib Emi Amsar (40) warga Pekanbaru yang berjualan ban bekas ini, pasalnya tagihan listriknya selama 1,5 tahun bengkak Rp 48 juta. Merasa tak wajar, kasus ini dilaporkan ke Ombudsman Riau.


"Tagihan listrik saya selama 1,5 tahun totalnya Rp 48 juta padahal saya hanya pakai daya 1300 VA. Ini tak masuk akal, makanya saya laporkan masalah ini ke Ombudsman Riau," kata Emi Amsar, Jumat (27/2/2015).


Laporan ini dia sampaikan, setelah berbagai cara protes ke PLN Riau tidak pernah digubris. Baginya jumlah tagihan listriknya di luar batas kewajaran itu membuatnya tak sanggup untuk membayarnya. Imbasnya, kini rumah milik Amsar tak lagi menggunakan listrik.


"Saya berharap, Ombudsman bisa menjembatani persoalan pelik yang saya hadapi ini. Saya akan mebayar hutang itu, sepanjang hitungannya yang sesuai. Kalau sampai sebulan saya kena Rp 6 juta, itukan tidak masuk akal," kata Amsar.


Kasus bengkaknya tagihan listrik ini, terjadi April tahun 2013 lalu. Pada bulan itu, Amsar dikagetnya tagihan listriknya sebesar Rp 6 juta. Tapi waktu itu Amsar pasrah harus membayarnya dengan cara dicicil selama tiga bulan.


Tapi rupanya, pada Juli 2013, Amsar kembali geleng kepala. PLN menyodorkan tagi sebesar Rp 12 juta. Tak terima dengan tagihan tersebut, Amsar yang berjualan ban bekas ini melakukan protes. Tapi PLN ngotot menyatakan bahwa tagihan sudah sesuai dengan pemakaian.


Amsar tak mungkin membayar jumlah tagihan yang fantastis itu. Dia terus berusaha agar PLN meninjau kembali keberadaan meteran di rumahnya. Pada bulan Agustus 2013, tagihannya kembali menjadi Rp 6 juta itu artinya ditotal selama dua bulan sudah menjadi Rp 18 juta


Anehnya, dua bulan Amsar tidak membayarnya, PLN tidak melakukan pemutusan arus listrik. Belakangan, PLN sempat meninjau meteran yang terpasang. Petugas PLN membawa meteran pembanding. Hasilnya, ternyata meteran di rumah Amsar berputar secara tak wajar.


"Petugas PLN sudah menyatakan meteran saya yang rusak. Tapi anehnya terus dibiarkan, saya dipaksa tetap bayar pemakaian dua bulan sebesar Rp 18 juta," kata Amsar.


Tanpa menyelesaikan persoalan, PLN tetap tidak memutus arus listrik. Setelah 1,5 tahun, total tagihannya menjadi Rp 48 juta. Barulah Desember 2014, PLN memutus arus ke rumahnya.


Kepala Rayon Panam PLN Pekanbaru, Ahmad kepada mengatakan, pihaknya akan menjelaskan duduk persoalan ini.


"Mohon maaf, kemarin saya tidak ditempat. Hari ini saya akan jelaskan permasalahan ini, tapi saya akan kumpulkan data itu karena saya baru bertugas sebulan ini," kata Ahmad.



Editor Hrd
Sumber Detik.com

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Ckckck, Tagihan PLN Penjual Ban Bekas Rp 48 Juta"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top