Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Ombudsman Akan Panggil PLN Terkait Laporan Tagihan PLN Rp 48 Juta

RiauCitizen.com Pekanbaru - Dasuki Anggota Komisioner Ombudsman perwakilan Riau telah menerima laporan pembengkakkan tagihan PLN dari Emi Amsar, menurutnya kasus tersebut akan ditindak lanjuti.


"Benar ada laporan masuk, hari ini PLN sudah kita kirimi surat untuk dimintai keterangan dan koordinasi terkait masalah ini," kata Dasuki.


Hal tersebut merupakan tindak lanjut terhadap kasus yang menimpa Emi Amsar (40), warga Panam, Kecamatan Tampan, Pekanbaru Tagihan listriknya jutaan hingga belasan juta setiap bulan. Selama 1,5 tahun menumpuk jadi Rp 48 juta.


Rumah Amsar hanya berdaya 1.300 VA. Tagihan listriknya mulai melonjak pada April 2013 silam. Total Rp 6 juta. Padahal biasanya cuma Rp 500 ribu.


Amsar protes ke PLN dan diizinkan membayar dengan cara mencicil. Selama mencicil, tagihan normal. Tapi setelah itu, tepatnya pada Juli 2013, tagihan melonjak lagi menjadi Rp12 juta.


Amsar komplain lagi ke PLN tapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Terhitung sejak Juli 2013 hingga Juli 2014, tagihan Amsar sebesar Rp39 juta. Puncaknya terjadi pada Desember 2014, tagihannya mencapai Rp 48 juta.


Di jadwalkan, Senin (9/1/2015) Ombudsman akan memanggil PLN untuk dimintai keterangan dan bagaimana penyelesaian masalah ini. Sebab untuk minggu ini Ombudsman lebih banyak bekerja di lapangan.


"Pemanggilan PLN dijadwalkan Senin (9/1/2015)," Pungkasnya.



Reporter MP

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Ombudsman Akan Panggil PLN Terkait Laporan Tagihan PLN Rp 48 Juta"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top