Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

PWI Heran Indeks Kemerdekaan Pers Urutan 132

RiauCitizen.com, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Margiono heran indeks kemerdekaan pers Indonesia (IKPI) berada di urutan 132 dari 180 negara di dunia.

"Padahal, pers sudah bebas. Kebebasan pers juga sebenarnya bukan tugas PWI, tapi tugas negara. Karena itu, negara harus bertanggungjawab memerhatikan kebebasan pers," kata Margiono dalam pembukaan pelatihan (ToT) IKPI, di Jakarta, Jumat (27/2).

Pelatihan itu diikuti 66 peserta perwakilan PWI se-Indonesia, dan menghadirkan sejumlah pembicara dari kalangan pers, pemerintah, pemerhati pers.

Margiono berpendapat, seharusnya pers Indonesia tidak berada di urutan tersebut. Karena, berbagai variabel dan indikator yang ada menunjukkan banyak kemajuan yang telah didapat pers.

Sementara, Staf Ahli Bidang Sosial Kominfo, Joko Agung Harjadi yang menjadi pembicara pada acara itu, sependapat pers harus mendapat kemerdekaan dalam menjalankan profesinya. Namun, ia menekankan perlu kerja sama semua pihak meningkatkan kualitas wartawan Indonesia.

"Kemerdekaan pers salah satu citra negara maju dalam bidang demokrasi," kata Joko.

Ketua Dewan Kehormatan Pers PWI Pusat Ilham Bintang, mengatakan, masyarakat sudah percaya dengan pers Indonesia dan bisa menyampaikan apa saja kepada pers.

"Karena itu, pers yang baik dan dapat diukur kebebasanya jika dia menaati Kode Etik Jurnalistik. Tapi, sayangnya saat ini seorang wartawan kerap merasa sudah benar jika menerima informasi langsung tanpa konfirmasi lagi," kata Ilham.

Padahal, imbuh dia, seorang wartawan setelah menerima informasi harus memverifikasi lagi kebenaran itu. Kemudian dikonfirmasi dan baru bisa disebarkan kepada masyarakat. (Six)


Sumber : HarianLampung.com

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "PWI Heran Indeks Kemerdekaan Pers Urutan 132"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top