Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Kini Bikin e-KTP Mudah, Hanya 10 Menit dan Gratis

RiauCitizen.com Pekanbaru - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Pembuatan e-KTP diklaim kini lebih mudah, cepat karena hanya berlangsung sekitar sepuluh menit dan tanpa dipungut biaya apapun.


Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjendukcapil) Kemendagri Irman mengatakan, saat ini identitas kependudukan yang berlaku adalah menggunakan sistem elektronik. Bagi warga yang belum punya, diminta segera mendaftar. Pembuatan e-KTP bisa dilakukan di kelurahan atau kecamatan masing-masing daerah atau bisa langsung mendatangi kantor Dukcakpil.


“Kini bikin e-KTP cukup 10-15 menit jadi. Kalau yang belum punya, ngomong koordinasi sama kita. E-KTP berlaku seumur hidup,"ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/02) seperti yang dimuat Lampungpos.com.


Proses pembuatannya e-KTP cenderung mudah. Masyarakat cukup membawa KTP lama. Setelah itu, langsung masuk ruangan untuk sesi pemotretan, kemudian tanda tangan elektronik dan merekam sidik jari dari kedua tangan. Proses selanjutnya merekam iris mata. Kemudian kembali merekam tandatangan elektronik.


Proses selanjutnya tinggal menunggu dicetak. Sembari menunggu, masyarakat diminta mengisi formulir identitas diri di selembar kertas putih yang ditandatangani. Semua proses tersebut berlangsung kurang lebih 10 menit dam e-KTP bisa langsung jadi.



Editor Six

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Kini Bikin e-KTP Mudah, Hanya 10 Menit dan Gratis"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top