RiauCitizen Pekanbaru - Sekitar 50 orang warga Desa Kepenuhan Timur, yang tergabung dalam Kumpulan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Keadilan (KAMMPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Riau Senin (16/2/2015).
Massa berangkat menggunakan mobil pick up. Serta membawa sound sistem untuk melancarkan aksi mereka.
Unjuk rasa digelar terkait masalah pembebasan 7 teman mereka yang ditangkap anggota polri beberapa lalu, karena diduga mencuri kelapa sawit milik PT.Budi Murni Panca Jaya (BMPJ).
“Berdasarkan surat pencabutan izin PT.BMPJ oleh Bupati Rokan Hulu dengan No 100/PEM/2008/476, maka kami menilai bahwa penangkapan 7 orang warga kami oleh anggota Polda Riau beberapa waktu yang lalu, sangat tidak tepat mereka disebut mencuri,” ujar Khairul Amri selaku korlap aksi.
Setengah jam beraksi didepan polda, aksi mereka didengarkan oleh Polda melalui Binmas Sugiono.
Beberapa tuntan Aliansi KAMMPAK terkait kasus penangkapan 7 orang warga Desa Kepenuhan Timur.
- Berdasarkan 7 orang warga kami yang ditangkap beberapa waktu yang lalu sebab mereka bukan mencuri, tetapi mereka sama dengan kami, berjuang untuk menuntut agar PT. BNPJ mengembalikaan hak-hak yang dirampas selama ini.
- Periksa secara perdata legalitas PT. BMPJ , lalu usir.
- Polri sebagai intitusi pengayom, pelindung dan pelayann masyarakat, bukan mitra perusahaan.
- Save polri!!! Tangkap dan adili jika ada oknum yang bermain.
"Kita berpihak kepada masyarakat, warga Desa Kepenuhan Timur. Maka dari itu kasus ini akan dilanjutkan ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAM) untuk mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (Rpk)
0 Komentar untuk "Gelar Aksi di Depan Polda, KAMMPAK Minta Bebaskan 7 Warganya"