Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Tak Berizin, Pemilik Quantum Center Ditetapkan Tersangka

RiauCitizen.com Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan Khairunnas alias Mr Kay, pemilik bimbingan belajar (Bimbel) Quantum Center sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan perizinan. Selain Bimbel ini ilegal, diduga Kay menipu hingga puluhan juta rupiah dengan menggaransi siswa yang les di sana akan lulus di perguruan tinggi terkemuka.


Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Yohanes Widodo melalui Kasubdit II AKBP Andi Rifai kepada wartawan, Ahad (15/2) memaparkan, penanganan dugaan pelanggaran izin dan penipuan ini bermula akhir tahun lalu. ‘’Kita terima laporan dari masyarakat atas dugaan penipuan yang terjadi,’’ kata Andi.


Bimbel ini diduga kuat menawarkan kelulusan bagi siswa yang ujian di perguruan tinggi ternama. Sebagai biaya, siswa harus mengeluarkan uang antara Rp50 juta sampai Rp80 juta. ‘’Perjanjiannya, jika tidak lulus maka uang akan kembali. Belakangan janji itu tidak terpenuhi,’’ lanjutnya.


Dalam penyelidikan, penyidik Subdit II Ditreskrimsus sudah memeriksa saksi dari siswa, orangtua hingga Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. ‘’Dari penyelidikan, kita tetapkan pemilik sebagai tersangka. Selain penipuan, kita dapati mereka tidak berizin,’’ ungkap Andi.


Kay, kata Kasubdit II, sudah dipanggil untuk diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka, namun surat panggilan yang dua kali dilayangkan tak diindahkan. Kini ia terancam dijemput paksa oleh penyidik. ‘’Terakhir kami panggil, Kamis (12/2),’’ ucapnya.


Quantum Center dalam perkara ini dikenai Undang-undang (UU) Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). ‘’Terkait ketentuan pidana sebuah lembaga pendidikan baik informal maupun nonformal untuk memiliki izin dari pemerintah atau pemerintah daerah. Pemiliknya kita sangkakan pasal penipuan,’’ tegas Andi Rifai.


Sumber riaupos.co

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Tak Berizin, Pemilik Quantum Center Ditetapkan Tersangka"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top