RiauCitizen.com Pekanbaru – Guru Madrasah Kota Pekanbaru akan mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (SBY). Penerima tunjangan ini adalah Guru yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum sertifikasi maupun Guru non PNS dilingkungan Kemenag Kota Pekanbaru.
H.Edward Kepala Kemenag Kota Pekanbaru menjelaskan kepada RiauCitizen.com Selasa (24/2/2015) bahwa persyaratan untuk pencairan harus dikumpulkan secepatnya.
“Terakhir pengumpulan bahan tanggal 27 Februari 2015. Bagi guru yang tidak melengkapi persyaratan sebelum tanggal yang telah ditetapkan tentu saja ini menjadi masalah,” jelasnya.
Persyaratan untuk pencairan dana untuk tahun 2015 antara lain foto copy SK pangkat terakhir, foto copy rekening Bank Riau yang masih aktif dan fotocopy NPWP. Semua persyaratan dimasukan kedalam map tulang berwarna kuning.
Edward menambahkan kalau dana SBY diambil dari dana APBN. Setiap penerima dana akan mendapatkan Rp.250 ribu perbulan. Sedangkan untuk pencairan sendiri dilakukan setiap enam bulan dengan total yang dibayarkan Rp.1.500.000.
Untuk tahun ini Edward mengatakan kalau penerimanya hanya 20 orang saja.
“Tahun 2015 ini penerimanya 20 orang. Tahun 2014 lalu penerimanya mencapai 300 orang.”
Ia mengatakan, berkurangnya penerima tahun ini disebabkan kenaikan pangkat dan Sertifikasi Guru.
(Dpt)
0 Komentar untuk "Ada SBY Bagi Guru Madrasah Kota Pekanbaru"