RiauCitizen.com Pekanbaru - Belum memasuki masa pensiun dari jajaran Direksi, Direktur Operasional Bank Riau Kepri (BRK) berinisial WM sudah mengantongi tunjangan pensiun sebesar Rp 17.400.000 per bulannya sejak 2008 yang lalu. Kejanggalan tersebut dapat dilihat dari data gratifikasi pensiunan BRK tahun 2015.
Dana pensiunan yang diperoleh WM seharusnya sesuai dengan jabatan terakhirnya selaku Pimpinan Cabang Utama. Namun, WM sejak 2008 mengantongi dana pensiun pada posisi pensiunan Direksi. Padahal WM hingga kini masih menjabat sebagai Direktur Operasional BRK. Itu artinya WM belum pensiun dari jajaran Direksi.
Besaran dana pensiunan tersebut ditengarahi juga merupakan hasil rekayasa akta RUPS yang dilaksanakan di Hotel Novotel Batam pada 2008 yang lalu.
Reporter MP
0 Komentar untuk "Pensiun Sebagai Pimpinan Cabang Utama BRK, WM Dapat Tunjangan Pensiunan Direksi"