Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Rekayasa Akta RUPS BRK, WM Dapat Pensiunan 17 juta per Bulan

Riaucitizen.com Pekanbaru - Bank Riau Kepri (BRK) belakangan memang menjadi sorotan tajam masyarakat. Diantara yang menjadi perhatian masyarakat adalah kejanggalan dana pensiun pengurus dan karyawan BRK. Dana pensiunan BRK yang sebelumnya mencapai angka Rp 22 juta-an seharusnya telah disesuaikan kembali menjadi maksimal Rp 9 juta. Hal tersebut merupakan instruksi Gubernur pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilaksanakan di Hotel Novotel Batam pada tanggal 26 Desember yang saat itu dihadiri oleh seluruh pemegang saham dan Gubernur Riau. Namun pasal tentang besaran dana pensiun tersebut hilang di dalam akta RUPS. Akibatnya, tunjangan pensiun yang diterima karyawan BRK masih sangat tinggi dan membebani keuangan BUMD milik Pemprov Riau dan Kepulauan Riau tersebut.  Salah seorang pejabat di BRK berinisial WM misalnya, memperoleh dana pensiun mencapai angka Rp. 17 juta per bulannya.


Hilangnya pasal tentang dana pensiun dalam akta RUPS tersebut, mengindikasikan adanya upaya memperkaya diri sendiri yang dilakukan oleh sekelompok Direksi BRK. Secara sederhana, berdasarkan rumus perhitungan dana pensiunan BRK, seharusnya WM hanya akan memperoleh dana pensiun sebesar Rp 1.706.250 per bulan.


Ilustrasi sederhana perhitungan dana pensiun WM dengan jabatan karier terakhirnya sebagai Pimpinan Cabang Utama adalah sebagai berikut:
Gaji pokok  : RP 3.250.000,-
Masa kerja  : 21 tahun.
Rumus        : 2,5% x masa kerja x gaji pokok : 2,5% x 21 x 3.250.000.
Hasilnya     : Rp 1.706.250.


Seharusnya tunjangan pensiunan yang diperoleh WM hanya Rp 1.706.250 per bulan. Namun pada kenyataannya, WM justru mendapat dana pensiun sebesar Rp 17.400.000 per bulannya. Hal tersebut dapat dilihat dari data perhitungan gratifikasi pensiunan BRK tahun 2015.


Reporter MP

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Rekayasa Akta RUPS BRK, WM Dapat Pensiunan 17 juta per Bulan"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top