Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Polda Riau Ungkap Penyelundupan 17 Ton Pupuk Bersubsidi

Riaucitizen.com Pekanbaru - Sekitar 17 ton pupuk bersubsidi diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Berdasarkan keterangan Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Yohanes kepada pers, belasan ton pupuk bersubsidi berbagai merek tersebut diamankan saat diangkut dalam truk dengan nomor polisi BK 8130 LN dari Medan yang rencanya akan dibawa dan dijual ke Kabupaten Rokan Hulu.


"Barang bukti satu unit truk fuso dan berkas serah terima pengiriman stok pupuk. Adapun jenis pupuknya yakni; 200 sak Phonsa Petrokimia Gresik, 50 sak ZA Petrokimia Gresik, 50 sak pupuk SP-36 Petrokimia Gresik dan 50 sak lagi pupuk urea. semua jenis pupuk tersebut adalah pupuk subsidi dari pemerintah. Pada tersangka ditemukan juga faktur penjualannya,"terang Ditreskrimsus.


Dengan perkara yang dilakukan tersangka, maka penyidik akan mengaitkannya dengan pasal 6 ayat I huruf b, junto pasal I Sub 3e Undang-undang Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi junto pasal 4 huruf a junto pasal 8 Perpu Nomor 8 tahun 1962 tentang Perdagangan Barang Dalam Pengawasan junto pasal 2 ayat I dan 2 dengan hukuman penjara maksimal dua tahun," tukas Yohanes


Dalam pengungkapan ini, Ditreskrimsus resmi menetapkan pemilik Usaha Dagang berinisial RMS sebagai tersangka. Dari pengakuan tersangka, pupuk subsidi tersebut ia beli dari PT BGR Cabang Medan dan diperjualbelikan di wilayah Rohul.


"Usaha dagang miliktersangka ini tidak resmi,tidak terdaftar sebagai distributor atau pengecer resmi,"pungkas Yahones.(Rpk)

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Polda Riau Ungkap Penyelundupan 17 Ton Pupuk Bersubsidi"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top