Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Sejak 2008, Badan Penghubung Riau Hanya Protokoler Pejabat

RiauCitizen.com Pekanbaru - Berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2008, Kantor Penghubung Provinsi Riau ditingkatkan statusnya menjadi Badan Penghubung Provinsi Riau yang dipimpin oleh pejabat setaraf eselon IIa. Namun, sejak itu pula fungsi badan yang seharusnya menjadi kedutaan Riau di Jakarta tersebut masih bekerja kurang maksimal bahkan terkesan hanya sebagai protokoler pejabat daerah. Hal tersebut ditegaskan oleh anggota DPD RI asal Riau, Gafar Usman. Gafar menyebut Badan Penghubung Riau memang terkesan hanya protokoler pemerintah Riau kalau sedang ke Jakarta, sehingga hal tersebut perlu dievaluasi oleh semua pihak. Di antaranya, DPR, DPRD, DPD, media serta masyarakat.


"Selama inikan terkesan, hanya pejabat Pemprov Riau yang difasilitasi Badan Penghubung, padahal semua kabupaten/kota yang ada di Riau harus difasilitasi untuk berhubungan dengan pemerintah pusat,"sebutnya, Rabu (25/2/2016) seperti yang dimuat Riauterkini.com.


Sementara itu, anggota DPR RI asal Riau, Lukman Edy membenarkan belum maksimalnya kinerja dari badan penghubung Riau. Katanya, selama ini Badan Penghubung memang belum memberikan gebrakan yang berarti buat Riau sehingga perlu dievaluasi dan dikritik untuk membangun lebih baik lagi.


Padahal idealnya, sejak dinaikkan statusnya menjadi Badan Penghubung Provinsi Riau, tupoksinya menjadi jauh lebih besar dan lebih luas. Selain masalah pelayanan, Badan Penghubung juga punya tupoksi melakukan promosi dan menjaring investor, menjalin hubungan kelembagaan baik dengan instansi-instansi yang ada di pusat, kedutaan-kedutaan besar negara sahabat hingga ke luar negeri.


Sebagai bukti hadirnya Pemerintah Provinsi Riau di Jakarta, Badan Penghubung yang beralamat di Jalan Otto Iskandardinata No. 107 Jakarta Timur tersebut juga berkewajiban mengayomi dan membina masyarakat dan mahasiswa asal Riau yang ada di Jakarta dan sekitarnya. Struktur kelembagaan Badan Penghubung semakin lengkap dengan keluarnya Pergub No 68 Tahun 2012 terkait pembentukan UPT Anjungan Riau di TMII yang ada di bawah pengelolaan Badan Penghubung.



Editor MP

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Sejak 2008, Badan Penghubung Riau Hanya Protokoler Pejabat"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top