Riaucitizen.com Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengadakan ekspose terkait penangkapan 980 pil happy five di Mapolda Riau. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah dalam keterangannya menjelaskan, tersangka berinisial DA adalah kurir yang membawa barang titipan seseorang dengan inisial RL dengan upah Rp 2,5 juta (baca: Mahasiswa UR Tertangkap Bawa 980 Butir Ekstasi).
"Menurut keterangan dari tersangka, barang haram ini titipan atas inisial RL," kata Hermansyah.
Ditambahkan Hermansyah, psikotropika jenis happy five sendiri dapat menyebabkan ketergantungan dan gangguan kejiwaan.
Kasus semacam ini terjadi menurutnya karena kurangnya pengawasan dari orantua, dan dilingkungan mahasiswa yang memang sangat rentan dengan sindikat narkoba.
"Sudah kita adakan Forum Group Discution (FGD) dengan kampus-kampus di Pekanbaru dan didampingin Badan Narkotika Nasional (BNN). Salah satu tujuan kami sosialisasi narkoba, tanda-tanda orang yang memakai narkoba, dampak ke kesehatan, dan hukum. Diharapkan tidak melibatkan diri dengan narkoba," pungkas Hermasyah kepada wartawan.
Reporter Rpk
0 Komentar untuk "Amankan 980 Butir Happy Five, Polda Gelar Ekspose Media"