Riaucitizen.com Pekanbaru - Ratusan orang dari Forum Warga Kelurahan Sidomulyo Timur melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Riau, Senin (9/3/15). Aksi tersebut dilakukan warga untuk mempertanyakan penerbitan SK Gubernur Nomor: KPTS 297 / III / 2011 tentang penetapan kawasan pencadangan untuk Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.
Warga menilai penerbitan SK Gubri tersebut sama halnya dengan penyerobotan tanah mereka yang dilakukan Pemprov. Padahal bukti surat kepemilikan tanah warga adalah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional dengan dasar UU Pokok Agraria nomor 5 tahun 1960.
Koordionator lapangan, Bambang mengatakan bahwa berdasarkan SK Gubernur Riau nomor: KPTS 297/ III/2011 disebutkan, jika wilayah pemukiman warga masuk dalam tanah pencadangan Lanud Roesmin Nurjadin yang artinya secara langsung menggusur mereka
"Kami heran, sejak kapan sertifikat yang dikeluarkan BPN, bisa dikalahkan oleh Keputusan Gubernur. Ini kan aneh,"katanya.
Bambang menambahkan, jika di atas lahan itu saat ini sudah bermukim ribuan kepala keluarga (KK). Sementara, pihak Lanud ingin mengambil alih kawasan itu untuk penambahan area skuadron.
Dalam aksinya, warga membawa spanduk dan poster yang meminta ketegasan Pemprov Riau.
Reporter Rpk
0 Komentar untuk "Terancam Tergusur, Ratusan warga Pertanyakan SK Gubernur"