RiauCitizen.com, Pekanbaru - Bulan Juli 2015 mendatang pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia akan semakin mudah. Pasalnya, Direktorat Lalu Lintas akan meluncurkan SIM Online. Dengan sistem ini, perpanjangan SIM dapat dilakukan dimana saja diseluruh Indonesia, asalkan selama data masyarakat sudah masuk dalam database Kepolisian.
Menurut Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Eri Safari "untuk sistem online ini, pembuatan SIM baru tetap seperti biasa dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sedangkan bagi perpanjangan, bisa dilakukan dimana saja diseluruh Indonesia",ujarnya.
Dia menambahkan "Program SIM Online ini merupakan wujud untuk mendukung Program Nawacita Presiden Jokowi, hal ini pun telah ijabarkan dalam quick wins Polri di program kedelapan, yakni pelayanan publik bebas calo, artinya ini merupakan langkah mengantisipasi dan menekan kasus percaloan," terangnya.
Beratnya memutus mata rantai kasus percaloan, ulasnya, tak terlepas dari fungsi SIM itu sendiri. Karena secara fungsi, SIM ini adalah kompetensi. "Jadi harus lulus ujian, bukan dibeli, maka pemilik SIM harus memiliki skill, pengetahuan, dan sikap berlalu lintas yang baik," paparnya.
Untuk mencapai pelayanan prima saat SIM online diluncurkan, Eri menyebut perbaikan terus dilakukan pihaknya. Agar mempermudah itu semua, saat ini Ditlantas Polda Riau sedang menambahkan item disitus resmi www.ditlantaspoldariau.com yang dapat dikunjungi seluruh masyarakat.
"Jadi nanti didalam website itu juga ada tentang soal yang akan diujiankan di ujian SIM. Jadi bisa lihat lewat internet dan bisa latihan sebelum menjalani ujian, supaya materi lebih difahami sehingga semua bisa lulus dengan hasil terbaik," tutupnya.
Reporter Rpk
0 Komentar untuk "Atasi Calo, Dirlantas Polda Riau Luncurkan SIM Online"