Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Berniat Bisnis Properti, Pensiunan PNS Tertipu Hingga 4 Milliar

Riaucitizen.com Pekanbaru - Salah seorang pensiunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Hasnim ditipu sebesar Rp 4 miliar oleh seorang pengembang properti bernama Hasanul dan oknum Notaris berinisial Y. Pensiunan Dokter ini, ditipu dengan modus kerja sama pengembangan properti. Dalam perjanjian awal, Hasnim dan Hasanul bekerja sama membangun komplek perumahan sebanyak 30 unit di atas tanah atas nama Hasnim Yahya di Jalan Rawa Bening, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.


Nantinya, Hasnim akan mendapat delapan unit rumah dari 30 unit itu. Sisanya menjadi hak milik pengembang. Dalam pengerjaannya, perusahaan pengembang tidak menyelesaikan pembangunan fisik rumah.


"Ternyata sertifikat yang delapan sesuai perjanjian untuk saya, malah diterbitkan atas nama orang lain dan juga dijadikan agunan kepada Bank," jelas Hasnim, selasa (3/3) kemarin.


Atas kejadian tersebut, lanjut Hasnim, sudah dilaporkan ke Polda Riau pada tahun 2014 lalu.


Hasnim menambahkan, Hasanul ternyata sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Parahnya lagi, masih menurut penuturan korban, sertifikat bangunan yang seharusnya diserahkan kepadanya ternyata sudah diagunkan kepada pihak bank tanpa sepengetahuannya.


Diduga penggadaian sertifikat tersebut diketahui oleh notaris, tetapi tidak dikomunikasikan kepada kedua belah pihak, perusahaan pengembang dan Hasnim selaku investor.


"Itu ada yang jadi agunan di Bank. Kita paksa kemarin minta, satu dikasih ke kita," pungkasnya.



Reporter Rpk

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Berniat Bisnis Properti, Pensiunan PNS Tertipu Hingga 4 Milliar"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top