Riaucitizen.com, Hukrim - Bank Riau Kepri (BRK) menggelar pertemuan dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/3/2015). Pertemuan yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru tersebut membahas tindak pencucian uang yang saat ini marak.
"Pertemuan tadi membahas pencucuian uang, menyangkut pendanaan teroris," sebut Winovri Humas BRK saat dikonfirmasi Riaucitizen.com melalui telepon selular.
Ditambahkan Winovri, pertemuan tersebut adalah atas inisiatif BRK guna mengantisipasi tindak pidana pencucian uang dengan berbagai modus.
"Pencucian uang dilakukan dengan mengaburkan asal-usul uang, salah satunya bermodus jual beli beli properti atau mobil," tandasnya,
Dalam pertemuan tersebut, hadir langsung Ketua PPATK, M Yusuf. Sedangkan dari KPK sendiri hadir Budirta dari Devisi Pencegahan KPK. (mp)
0 Komentar untuk "Bicara Pencucian Uang, BRK Undang PPATK dan KPK"