Riaucitizen.com, Pekanbaru - Terkait demo Gerakan Mahasiswa (Gema) Bengkalis. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, jika bukti semua terpenuhi dirinya kan menunjukan kepada masyarakat semua, bahwasanya tidak ada yang kebal hukum sepanjang orang itu bisa dimintai pertanggung jawabannya terkait kasus kasus pelanggaran yang dilakukannya.
"Saya tidak akan diam kalau sudah ada dua alat bukti atau lebih jadi untuk menentukan seseorang tersangka. Karena untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka kita harus memiliki dua atau lebih alat bukti,"katanya kepada Riaucitizen.com di kantor Kejati Riau, Kamis (19/3).
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Setia Untung Arimuladi, SH MHum menegaskan tidak ada satu pun yang kebal hukum bagi orang diputuskan bersalah melanggar aturan
Dikatakannya lagi untuk menentukan seseorang bersalah atau dapat dibawa ke Pengadilan harus tetap memegang azaz legalitas, yakni aturan hukum yang berlaku, pertama hukum acara didalam hukum acara ini harus memenuhi syarat alat bukti.
"Jabatan saya ini amanah, saya tidak hanya mempertanggung jawaban kepada masyarakat saja tapi juga saya pertanggung jawabkan kepada Allah" ujarnya
"Saya meminta doa seluruh masyarakat ikut membantu mengusut semua kasus kasus yang merugikan negara" tutupnya.
Reporter Ranggi Phand
0 Komentar untuk "Kejati Riau : Tidak Ada yang Kebal Hukum"