RiauCitizen.com, Pekanbaru - Beberapa perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit, kertas dan bubur kertas serta di sektor jasa diduga ada yang membayar pajak ke pusat, sementara mereka beroperasi di Riau.
"Ini tentu kurang menguntungkan bagi Riau dan potensi penerimaan pajak daerah juga kurang," kata seorang pengamat ekonomi di Riau Idwan Sam, Sabtu (21/3)
Ia mengatakan, perusahaan harusnya mengupayakan agar keberadaannya di daerah memberikan kontribusi yang besar ditempat usaha mereka. "Bisa saja dengan memindahkan kantor pusat ke Pekanbaru atau setidaknya mengupayakan agar pembayaran pajak di Pekanbaru," ujarnya.
Sekdaprov Riau Zaini Ismail membenarkan masih adanya perusahaan yang beroperasi di Riau namun pembayaran pajaknya bukan di daerah itu.
Ia mencontohkan di sektor pelabuhan. Di Riau sendiri ada 108 pelabuhan dan 11 pelabuhan melayani luar negeri, namun penerimaan pajak belum maksimal.
Ditjen pajak Kanwil Riau menargetkan penerimaan pajak pada 2015 sebesar Rp25 triliun. (antr/six)
0 Komentar untuk "Ketika Perusahaan Beroperasi di Riau dan Pusat yang Menerima Pajaknya"