Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Mie Berformalin Beredar di Riau, Disperindag Tak Beri Sanksi Pelaku

Riaucitizen.com Pekanbaru - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Propinsi Riau menyatakan mie dengan kandungan formalin atau zat berbahaya dalam makanan saat ini beredar secara luas di pasaran, terutama pada pasar tradisional di Provinsi Riau. Namun, Disperindag Provinsi Riau belum memberikan sanksi tegas kepada produsen makanan berbahaya seperti mie berformalin karena produsennya adalah rumah tangga atau bersifat informal, sehingga pihaknya kesulitan dalam menjatuhkan sanksi disebabkan mereka tidak memiliki surat izin.


"Kita hanya bisa memberi imbauan kepada konsumen terkait konsumsi makanan yang berformalin, supaya mereka lebih selektif dan lebih berhati-hati lagi dalam memilih makanan," kata Ramli.


Seperti yang diberitakan antarariau.com, Kepala Disperindag Provinsi Riau, Ramli Walid di Pekanbaru, Sabtu (7/3/2015) menyebutkan, pihaknya telah bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) Pekanbaru untuk mengambil sejumlah sampel mie basah di pasaran.


"Saat ini masih diuji laboratorium dan hasilnya belum bisa kita umumkan pada masyarakat, agar mereka lebih waspada untuk tidak di konsumsi. Namun sampai hari ini kita belum dapatkan hasil dari BBPOM, terkait hasil uji lab terkait penggerebekan di industri rumah tangga mie basah," ucapnya.


Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan disperindang tingkat kabupaten/kota di Riau, agar mereka segera melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional, guna mencari mie basah yang berformalin.


Selain itu, pihaknya telah memberi imbauan kepada instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan secara ketat yang dilakukan secara terus menerus terhadap penjualan makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya untuk di konsimsi.


Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin meminta kepada masyarakat agar memilah dan memilih makanan yang dijual di pasaran karena beberapa jenis mengandung zat berbahaya bagi kesehatan tubuh seperti formalin.


"Kandungan zat seperti formalin, jika dikonsumsi secara terus-menerus, maka akan menyebabkan kesehatan menjadi terganggu. Daya tahan tubuh manusia jadi lemah akibat rusaknya organ tubuh baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang," ujarnya.



Editor Mp

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Mie Berformalin Beredar di Riau, Disperindag Tak Beri Sanksi Pelaku"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top