Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Polsek Tambang Amankan Seorang Pengedar Sabu

RiauCitezen.com Tambang - Jajaran Polsek Tambang kembali meringkus seorang yang diduga pengedar narkoba jenis shabu-shabu. Berinisial DN (20) warga Jalan Tilam Dusun 3 Rimbo panjang, Kecamatan Tambang, Kampar, Rabu (3/5/15).


Tersangka diciduk saat melintas di Jalan Sekolah Dusun 3 Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang. Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti sebanyak 2 paket kecil sabu yang di bungkus plastik bening dan satu unit sepeda Motor Honda Beat warna merah dengan Nomor Polisi BM 4326 QX.


Kapolres Kampar, AKBP Eri Apriyono. SIK, yang di konfirmasi melalui Kapolsek tambang AKP.R. Zuhri Siregar Kamis (5/3/2015). Mengungkapkan penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat Desa Rimbo Panjang yang resah dengan maraknya peredaran Narkotika di desa mereka. Setelah di lakukan penyelidikan maka petugas berhasil menangkapnya.


Tersangka merupakan target operasi petugas Reskrim Polsek Tambang yang telah lama di buru. Untuk pengembangkan lebih lanjut tersangka diamankan di Polsek Tambang dengan barang bukti 2 paket sabu -sabu dan satu unit sepada motor.


"Tersangka di jerat dengan pasal 114 Ayat 2 Junto 112 Ayat 2/ UNDANG UNDANG R-I Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman hukuman penjara maksimal 20 Tahun" ujar kapolsek.



Reporter Kim

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Polsek Tambang Amankan Seorang Pengedar Sabu"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top