Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Polsek Tapung Ringkus 3 Spesialis Pencuri Kabel

Riaucitizen.com Tapung - Polsek Tapung berhasil meringkus tiga orang spesialis pencuri kabel di tiga lokasi berbeda. Bersama tersangka turut diamankan ratusan meter kabel yang diduga hasil curian.


Saat diintrogasi polisi, ketiga tersangka tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku kerap melakukan aksi jahatnya di lima lokasi yang terletak di dua kecamatan yakni Kecamatan tapung dan Kecamatan Tapung Hulu. Diantara lokasi yang menjadi sasaran aksi para pelaku adalah kabel di wilayah Desa Lindai, Desa Topas dan Kota batak.


Kabel hasil curian rencanya akan dijual tersangka ke salah seorang penampung rongsokan yang ada di Kota Pekanbaru dengan harga Rp 50.000 per kilonya.


Kapolsek Tapung Kompol Barzawi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya mengungkapkan tiga tersangka yang diamankan masing-masing adalah RA (20), warga Km 60 Desa Rimba Beringin, FS (23) warga Desa Salo dan SO (27) warga SP 3 Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung.


Barzawi menambahkan, akibat perbuatan tersangka perusahaan pemilik kabel merugi puluhan juta Rupiah karena gangguan produksi yang dialami.


Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.



Reporter Kim

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Polsek Tapung Ringkus 3 Spesialis Pencuri Kabel"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top