Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Ditetapkannya Satu Tersangka Korupsi Jembatan Pedamaran I dan II

RiauCitizen.com, Pekanbaru - Hingga saat ini, Kejaksaan Tinggi Riau baru menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II di Kabupaten Rokan Hilir.


Dan sejauh ini pun, belum ada tanda-tanda tersangka baru akan diumumkan. Sikap itu menimbulkan kesan seolah-olah lembaga penegak hukum itu menyembunyikan tersangka baru dalam kasus itu.


Penilaian itu dilontarkan Direktur Lembaga Anti Korupsi Riau Corruption Watch (RCW) Mayandri Suzarman, SH, Kamis (26/2). "Kalau seandainya belum menemukan tersangka baru, seharusnya jangan dinyatakan dan kawan-kawan dalam penetapan tersangka Ibus Kasri (mantan Kepala Dinas PU Rohil)," ujarnya.


Mayandri menambahkan, pernyataan penyebutan Ibus Kasri dkk dalam penetapan tersangka memunculkan opini masyarakat kalau sebenarnya penyidik telah mengantongi beberapa orang sebagai pihak yang turut bertanggungjawab dalam kasus itu. "Kalau kondisinya seperti sekarang ini, sepertinya sengaja disembunyikan.


Publik harus terus memantau perkembangan penyidikan ini," tukas Mayandri yang juga merupakan praktisi hukum tersebut.


Reporter (Rpk)

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Ditetapkannya Satu Tersangka Korupsi Jembatan Pedamaran I dan II"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top