RiauCitizen.com, Kampar - Polres Kampar kembali musnahkan barang bukti narkoba yang berjumlah setengah kilo ganja kering dan empat gram sabu.
Dalam acara pemusnahan itu dihadiri langsung oleh Kapolres Kampar, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, Kepala Kejaksaan Bangkinang, Badan Narkotika Kampar (BNK), Ormas Granat, Tokoh Masyarakat ,Tokoh Agama. beserta Seluruh Jajaran Polres Kampar.
Pada waktu bersamaan Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono.S.I.k menjabarkan bahwa "tingkat penggunaan Narkoba terus meningkat tajam di Kabupaten Kampar, di tahun 2015 saja jajaran Sat Reskrim Narkoba Kampar menungkapkan bahwa baru dalam rentang waktu 2 bulan Polres Kampar sudah menangani 15 kasus Narkoba, yang mana pada tahun 2014 saja Polres Kampar menangani Kasus Narkoba sebanyak 57 kasus".
"Dari hitungan inilah makanya saya berkesimpulan kalau di Kampar peredaran dan penggunaan Narkoba semakin meningkat", ujarnya.
Sedangkan Tokoh agama yang di wakili oleh Ustadz Masnur menjelaskan bahwa "Narkoba akan merusak tatanan sendi kehidupan manusia, karena Narkoba memang menjadi awalnya terbentuk tindakkan kejahatan sebab akan merusak moral dan akhlak pemakai itu sendiri, untuk itu mari kita selalu menjaga agar anak bangsa ini dapat terhndar dari bahaya narkoba".
Reporter Kimek
0 Komentar untuk "Polres Kampar Musnahkan Sabu dan Ganja Kering"