Alam Riau

Portal Berita Riau

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By | Blog Gadgets Via Blogger Widgets

Sungguh Bejat, Oknum Peneliti UR Sodomi Anak Berusia 4 Tahun

Riaucitizen.com Kampar - Sungguh tak pantas ditiru dan dicontoh, seornag pria berinisia M (43) yang berprofesi sebagai peneliti di Balai Bahasa Universitas Riau (UR) melakukan tindakan sodomi terhadap bocah laki-laki berinisial AH (4) warga Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, Rabu (4/3/2015).


Kapolsek Tambang AKP R Zuhri Siregar membernarkan bahwa petugas Reskrim Polsek Tambang telah mengamankan seorang oknum PNS yang juga peneliti di UR tersebut.


Dari hasil pemeriksaan petugas terhadap korban yang didampingi orang tuanya menungkapkan kasus ini terkuak karena korban sempat bercerita pada kakak korban bahwa ia sering diajak ke rumah tersangka, lalu mensodomi saat kondisi rumah sedang kosong. Mendengar cerita korban tersebut, kakak korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Tersangka saat ini telah diamankan pihak petugas di sel Mapolsek Tambang untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.


"Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ujar Zuhri.



Reporter Kim

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Sungguh Bejat, Oknum Peneliti UR Sodomi Anak Berusia 4 Tahun"

 
Copyright © 2015 Alam Riau - All Rights Reserved
Back To Top