RiauCitizen.com, Pangkalankerinci - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan melakukan penangkapan terhadap dua tersangka yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Hotel Fanbinari, Kamar 011, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Rabu (4/2/2015) sekira pukul 00.15 WIB.
Seperti diinformasikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan HS melalui Paur Humas, IPDA Edy Haryanto, Rabu (4/2/2015), kedua tersangka yaitu Yen (31) warga BTN Lama Pangkalan Kerinci dan Am (40) warga Simpang Langgam, Pangkalan Kerinci.
Dijelaskan Edy, penangkapan bermula saat Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan mendapati informasi dari masyarakat, bahwa di Hotel Fanbinari Kamar 011 ada pesta sabu-sabu.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, sekira pukul 00.15 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang sedang menggunakan diduga narkotika jenis sabu-sabu," jelasnya.
Lanjut Edy menjelaskan, kemudian dengan disaksikan karyawan hotel, tim melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Yen dan ditemukan di kantong celana sebelah kiri bagian depan 2 paket diduga sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah, 1 unit HP merek Samsung warna putih dan 1 buah bong di atas kasur.
"Sedangkan dari tersangka Am, ditemukan 1 paket diduga sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah, 1 bungkus kotak rokok yang di dalamnya terdapat 1 paket diduga sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah, 1 unit HP merek Nokia warna putih, 2 buah kaca pirek, 3 buah mancis dan 20 pipet plastik," bebernya.
Edy menambahkan, kedua tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut miliknya. Untuk selanjutnya kedua tersangka dan rarang bukti dibawa ke Polres Pelalawan untuk pengusutan lebih lanjut.(Goriau.com)
0 Komentar untuk "Gerebek Pesta Sabu di Hotel, Polres Pelalawan Ciduk Pasangan Mesum"